Dikhianati, Begini Nasib Menyedihkan Sandiaga Uno Diperlakukan Anak Buahnya, Tragis!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

Pokja Tertentu BPPBJ DKI menggagalkan lelang dengan cara memakai aturan berbeda dalam menentukan kualifikasi perusahaam kecil dan non kecil, serta membuat ketentuan yang mengada-ada terkait syarat berkas acara serah teriman (BAST).

Dengan cara itu, satu-satunya perusahaan yang layak menang, yakni PT Araputra Fortuna Perkasa, gagal memenangi lelang itu.

Baca: Takut Ditenggelamkan, Ustaz Abdul Somad Balas Pantun Menteri Susi, Begini Reaksi Bu Menteri

Terkait kronologis gagal lelang yang disebut brutal dan kasar, bisa disimak di berita sebelumnya. Inilah beberapa beritanya :

Baca: 3 Aksi Janggal BPPBJ DKI di Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar

Baca: BPPBJ DKI Tak Turuti Perintah Wagub di Kisruh Lelang Mebel Rp 87 Milliar

Baca: Alasan Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87,3 Milliar di Jakarta

Tak Perlu Lelang Ulang
Sementara itu sejumlah pihak sebelumnya sudah menyatakan bahwa sama sekali tak perlu lelang ulang.

Sekretaris Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Syahrul Hasan, mengatakan sebaiknya gagal lelang mebel cukup dievaluasi ulang.

Berikutnya, kata Syahrul, hasil evaluasi sebaiknya memutuskan penghentian proses lelang.

Baca: Begini Bentuk Botolnya, Anies Mengaku Merinding Saat Cium Botol Berisi Janggut Rasulullah

"Sebaiknya dihentikan saja, lalu beralih ke e-katalog lokal di lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP)," kata Syahrul ketika dihubungi Warta Kota, beberapa waktu lalu.

Syahrul mengatakan sejak awal lebih sepakat apabila pengadaan mebel sekolah senilai Rp 87 milliar cukup lewat e-katalog lokal.

Baca: Isu Kudeta, Suara Tembakan di Dekat Istana, Raja Salman Dilaporkan Dievakuasi ke Bunker Militer?

"Tahun-tahun sebelumnya pengadaan lelang mebel selalu pakai e-katalog kok. Tapi kenapa begitu angkanya besar justru pilih lewat lelang di BPPBJ DKI," kata Syahrul.

Halaman
1234

Berita Terkini