9. Itu belum terhitung apresiasi dari lembaga non pemerintah.
Apresiasi tersebut semata-mata untuk menunjukkan pada publik dan juga mendorong pada para atlet agar lebih berprestasi internasional karena pemerintah tentu akan menghargai sesuai ketentuan dan kemampuannya. Karena jika tidak ada dasar yang jelas, pemerintah hanya akan dianggap menghambur-hamburkan uang.
12. Namun demikian, atas keterlambatan pemberian apresiasi dan koordinasi pada Fauzan Noor ini Kemepora menyampaikan permohonan ma’af.
----------------------
Sekretaris Kemenpora (Gatot S. DewaBroto, HP: 0811898504, Email: gsdewabroto@gmail.com, Twitter: @gsdewabroto).
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kemenpora Jawab Nasib Karateka Banjarmasin Fauzan Noor dengan 12 Poin, Janjikan Ini, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/19/kemenpora-jawab-nasib-karateka-banjarmasin-fauzan-noor-dengan-12-poin-janjikan-ini?page=all.
Penulis: Restudia
Editor: Restudia