Inilah Dua Oknum Polisi Aniaya Juniornya Bripda Muh Faturahman Hingga Tewas
Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail, meninggal dunia
BANGKAPOS.COM - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail, meninggal dunia, Senin (3/9/2018) dini hari.
Bripda Muh Fathurrahman Ismail meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas).
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pukul 01.40 Wita di Rumah Sakit Abunawas.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan. Keduanya adalah senior Bripda Muh Fathurrahman Ismail.
Di mana Bripda Zulfikar angkatan 40 dan Bripda Fislan angkatan 41, sementara korban Bripda Muh Fathurrahman Ismail angkatan 42.
Baca: Kumpulan Fakta Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas di Diskotik, Hingga Polisi Lakukan Razia

"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard, Senin (3/9/2018).
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar korban.
Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat.
“Setelah itu Bripda Muh Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security barrier Ditsamapta Polda Sultra,” terang Harry.
Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus.
Namun sekitar pukul 01.40 Wita dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Baca: Terungkap Inul Daratista Sempat Dijual ke Lelaki Hidung Belang Sebelum Jadi Artis Top

Harry menambahkan pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi.
Kemudian pihak Polda Sultra lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra-rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi.