BANGKAPOS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 dijadwalkan dimulai besok Rabu (26/9/2018). Sebelum daftar di sscn.bkn.go.id peserta wajib registrasi, berikut panduannya!
Link sscn.bkn.go.id dijadwalkan sudah bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 pada Rabu (26/9/2018) hari ini.
Peserta diberi waktu selama 2 minggu untuk melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Namun sebelum mendaftar, peserta terlebih dahulu diwajibkan untuk registrasi di link sscn.bkn.go.id.
Adapun alur membuat akun atau registrasi SSCN di website sscn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:
Baca: CPNS 2018 - Pelamar Harus Tahu, Ini Ukuran Dokumen CPNS yang Bisa Diunggah ke Situs Sscn.bkn.go.id
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
Baca: CPNS 2018 - Bingung Cari Lowongan Sesuai Lokasi & Jabatan di Sscn.bkn.go.id? Fitur Ini Solusinya
8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
9. Lengkapi biodata
10. Pilih instansi, formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan