Sebab selama ini, tuduhan penelantaran anak tersebut tidak benar adanya.
"Jadi pentingnya mengklarifikasi atas tuduhan, laporan, bahkan pernyataan dari Nikita Mirzani yang menyatakan Sajad Ukra itu tidak pernah sama sekali memberikan nafkah atau uang untuk anaknya itu sangat bisa dikatakan pernyataan yang tidak berdasar," jelas Sunan Kalijaga.
Padahal menurut Sunan, selama ini Sajad Ukra tak pernah melepas tanggung jawab dan kewajibannya sebagai seorang ayah pada putra hasil pernikahan mereka.
"Ya berdasarkan dari penjelasan ibu Medina menjelaskan ke saya, dan berdasarkan bukti-bukti yang saya terima, di situ jelas bahwa dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yaitu bulan desember kemarin Sajad Ukraselaku bapak masih terus memberikan nafkah kepada anaknya ya,"
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra pada 1 Desember 2018 lalu dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak.
Pelaporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam pelaporan ini, Sajad Ukradikenakan Pasal 76 b jo pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)