Acara tersebut membahas kasus pelaporan terhadap Rocky Gerung, terkait kasus diksi 'Kitab Suci adalah fiksi'.
Dalam acara itu, Haris menyebut pelaporan terhadap Rocky Gerung terlalu murahan.
"Jadi kalau hanya melihat kitab suci adalah fiksi, saya pikir terlalu murahan kalau obyeknya seperti itu lalu dilaporkan," kata Haris.
Ia pun menyoroti keanehan pelaporan pada Rocky Gerung.
• Beda Cara Ahok BTP & Veronica Tan Habiskan Malam Tahun Baru Imlek Bareng Anak, Intip Fotonya di Sini
Sementara itu, Ali Ngabalin mengatakan bahwa tidak ada campur tangan dalam pemerintah terhadap kasus ini.
Meski demikian, ia meminta semua pihak mengharagai proses hukum.
"Ini adalah hak publik untuk melaporkan," kata Ali.
Lebih lanjut, Ali Ngabalin dan Haris kemudian tampak terlihat adu argumen, tentang kritik Rocky Gerung pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hingga soal dugaan penistaan agama.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini, potongan video yang dikomentari Rizal Ramli ada di menit ke-33.55.
• Ustadz Abdul Somad Bersuara Lantang & Keras Jawab Pertanyaan Rudiantara Yang Gaji Kamu Siapa?
Pelaporan terhadap Rocky Gerung
Diketahui pada Kamis (31/1/2019) lalu, Rocky Gerung telah mendapatkan pemanggilan atas kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan padanya.
Namun, ia tidak menghadiri panggilan itu dan akhirnya datang memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/2/2019).
Rocky Gerung datang didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Rocky Gerung sempat menolak.