Rahasia di Balik Metode Quick Count Pemilu 2019 Terungkap, dari SMS hingga Moda Transportasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi dan Prabowo

Rahasia di Balik Metode Quick Count Pemilu 2019 Terungkap, dari SMS hingga Moda Transportasi

BANGKAPOS.COM -- Quick count atau hasil hitung cepat Pemilu 2019 kini tengah menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat.

Sejumlah awak media pun sibuk memberitakan hasil hitung cepat quick count Pemilu 2019.

Tak sedikit pula orang yang bertanya-tanya akan metode hitung cepat quick count Pemilu 2019.

Pasalnya hasil quick count Pemilu 2019 sudah bisa diumumkan berbagai lembaga survei di hari yang sama.

Bahkan, hasil quick count Pemilu 2019 sudah dapat dilihat selang beberapa jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saksi TPS Ingat! Jangan Bersaksi Palsu, Ada Pesan Ustaz Abdul Somad: Neraka Jahanam Sudah Menanti

Lantas, bagaimana sih cara lembaga survei menghitung hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dengan sangat cepat?

Yuk simak dulu langkah pengambilan quick count Pemilu 2019.

1. Memilih Sampel TPS

Mengutip Kompas.com, quick count sendiri adalah metode untuk memantau hasil pemilu secara cepat, melalui proses penghitungan persentase hasil pemilu di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipilih secara acak sesuai dengan metode statistik.

Untuk lembaga survei Litbang Kompas, pada Pemilu 2019 ini mereka menggunakan metode akumulasi dengan interval.

Jelang Pencoblosan, Ustadz Yusuf Mansur Terang-terangan Posting Foto Sandiaga Meski Dukung Jokowi

Manajer Database Litbang Kompas, Ignatius Kristanto menjelaskan, jika Litbang Kompas mengambil sampel TPS secara acak namun tetap sistematis.

"Penarikan sampel untuk 2000 titik TPS diambil secara acak sistematis, pertama kita mengurutkan daftar pemilih tetap KPU, sekitar 190 juta pemilih di 800.000 TPS," jelasnya.

Berdasarkan penjelasan Kristanto, 2000 TPS yang terpilih menjadi sampel TPS ini dapat mempresentasikan kepadatan tiap daerah.

Dengan interval yang telah ditetapkan dengan metode ini, maka daerah yang punya daftar pemilih banyak dapat terwakili suaranya.

Halaman
1234

Berita Terkini