6 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik, Dipaksa hingga Ibu Ikut Membantu Mengugurkan Kandungan

Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

aborsi

BANGKAPOS.COM - Penemuan jasad janin bayi di Batanghari, Jambi yang sempat menghebohkan warga kini terkuak.

Diketahui, jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk pada Senin (4/6/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jasad bayi tersebut berasal dari hubungan terlarang kakak beradik , AR (laki-laki) dan WA (perempuan).

Berikut fakta-fakta mengenai kejadian tersebut.

1. Dipaksa

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, AR (18) memaksa adik kandungnya WA (15) untuk melayani nafsu bejatnya.

Dibawah ancaman sang kakak, WA akhirnya mau menuruti permintaan AR hingga hubungan mereka terjadi sebanyak 8 kali.

AR mengaku jika dirinya tega melakukan hal tersebut karena terpengaruh menonton video dewasa.

"Pertamonyo dio dag mau bang sayo pakso samo ancam akhirnyo nurut (pertamanya tidak mau bang, saya paksa sama ancam akhirnya nurut-red), bahkan sampe bekali kali. Sayo tepengaruh karno sering nonton video porno," kata AR, dikutip Tribunjambi.

2. Dibuang

Setelah berkali-kali melakukan hubungan inses, WA akhirnya hamil.

Lantaran malu, bayi tersebut akhirnya digugurkan.

Setelah dikeluarkan, bayi itu dibuang begitu saja di sebuah kebun sawit milik warga.

3. Dibantu Ibu Kandung

AD (38) ibu korban yang merasa malu meminta WA untuk menggugurkan kandungannya.

Tak hanya itu, AD bahkan membantu proses pengguguran janin tersebut.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak menginginkan kelahiran bayi tersebut lantaran dianggap sebagai aib.

Halaman
123

Berita Terkini