DP Bunuh Teman Wanita Asal Bandung, Mayat Korban Dimutilasi di Dalam Mobil Lalu Dibakar

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DP, tersangka pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019).

"Jadi memang ini kemungkinan sudah direncanakan. Kemudian setelah dibunuh mobil korban juga dijual untuk dimiliki pelaku," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 338 KUHP.

"Kami lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan berencananya, pembunuhan yang dibarengi perencanaan berarti masuk ke Pasal 340 lanjut ke Pasal 365, karena ia memiliki barang korban," kata Bambang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Pengakuan Tersangka Soal Motif Melakukan Mutilasi terhadap Perempuan Asal Bandung

Berita Terkini