Ketika itu pula, datang dua teman Ridwan dari arah pintu sebelah kiri dengan membawa sajam.
Melihat keributan antara Brigpol IP dan Ridwan, dua teman Ridwan berpindah menuju ke pintu sebelah kanan untuk ikut membantu Ridwan.
"Saat itulah, ketika melihat dua teman Ridwan yang datang membawa sajam dan merasa terancam Brigpol IP refleks mengeluarkan senpi dinasnya dan menembakkannya ke arah Ridwan. Ketika Ridwan tertembak, dua teman Ridwan langsung kabur," ujar Supriadi, Selasa (23/7/3019).
Mengetahui tembakannya mengenai Ridwan, Brigpol IP langsung meninggalkan lokasi dan menuju ke pos laka Musi 2.
Di sana, Brigpol IP mengatakan kepada anggota Pos Laka Musi 2 jika dirinya sudah melakukan penembakan terhadap seorang pemalak.
Saat mendapatkan laporan dari Brigpol IP, anggota Pos Laka Musi 2 menuju ke lokasi kejadian.
• Bocah Pria Ini Mendadak Menangis, Dikirain Sakit Perut Ternyata karena Kewaregkan, Videonya Viral
Di sisi lain, ada anggota Pos Laka Musi 2 yang berkoordinasi dengan Polresta Palembang.
Mengetahui Brigpol IP merupakan anggota polisi, sehingga anggota Propam Polresta Palembang yang menjemput Brigpol IP dari Pos Laka Musi 2.
"Truk itu memang milik orang tua IP dan bukan mengawal atau yang lainnya. Memang saat itu IP sedang lepas dinas tetapi tetap diperbolehkan membawa senpi dinas miliknya," jelasnya.
Namun, atas kejadian ini Brigpol IP sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigpol IP bertujuan untuk mengetahui kenapa sampai dirinya menembak Ridwan di lokasi kejadian.
Bila nantinya, ada unsur kesengajaan maka proses hukum akan dikenakan kepada IP.
• Seorang Pemalak Tewas Ditembak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang, Ini Jelasnya
Namun, bila memang karena menjaga diri dan refleks proses yang akan dikenakan kepada IP juga akan berbeda.
"Makanya masih diperiksa intensif dulu. Biar bisa jelas, apakah bersalah atau tidak. Karena secara harfiah, warga sipil dalam kondisi sedang mengalami tindak kriminal melakukan perlawanan, tidak bisa disalahkan bila melukai pelakunya," jelasnya.
Supriadi menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan Polda Sumsel akan mengungkapnya di media.