Janda Muda Divonis Hukuman Mati, Mau ke Jepang Setelah Membunuh Teman Dekat tapi Keburu Ditangkap

Tika Herli mengakui, ia beserta Riko dan Jefri sudah merencanakan pembunuhan Ponia sejak 10 hari sebelum aksi pembunuhan.

Editor: fitriadi
instagram Tika Herli
Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam 

BANGKAPOS.COM, PAGARALAM - Vonis Mati kini harus dihadapi Tika Herli (31) atas tindakan keji menghabisi tetangganya.

Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam Sumatera Selatan pada Tika Herli dan Riko Apriadi (21) menjatuhkan hukuman mati buat keduanya.

Pasca  terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak Ponia (31) dan Selvia (13).

Satu orang terdakawa lagi, J sudah divonis lebih dulu dengan hukuman 10 tahun. J masih di bawah umur.

Vonis Hukuman Mati Menunggu, Yuk Intip Gaya Tika Herli Janda Muda Sewa Pembunuh Bayaran

Tika Herli memakai jasa Riko dan J untuk membunuh Ponia dan Selvia. Mayat ibu dan anak itu ditemukan di Tebing Endikat.

Tika Herli baru berusia 31 tahun. Saat ini statusnya sebagai janda karena sebelumnya sudah cerai dengan suaminya yang kabarnya seorang anggota polisi.

Tika Herli adalah bekas TKW di Taiwan. Saat ditangkap ia bahkan berencana untuk berangkat ke Jepang. Ia mau bekerja di sana setelah Ponia dan Selvia tewas dibunuh.

Tribunsumsel.com pernah mewawancarai secara eksklusif Tika Herli ini beberapa hari setelah ditangkap Polres Pagaralam.

Dihukum Mati, Cewek Ini Ungkap Kronologi Detik-detik Habisi Nyawa Ibu dan Anak Teman Sendiri

Saat diwawancarai perempuan ini tampak segar. Ia Bahkan sempat memoleh alisnya sebelum dihadirkan di depan kamera.

Memakai jins modis warna biru dan kaus wana merah ia mengaku semua perbuatan dan apa yang memotivasinya membunuh Ponia dan Selvia. Padahal Ponia adalah temannya.

Tanya Jawab dengan Para Pembunuh

Apa hubungan Anda dengan korban?

Tika : "Dia (Ponia) teman dekat. Cukup lama kami berteman."

Mengapa Anda tega membunuh korban?

Tika : "Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya. Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya."

Pengakuan Janda Muda Cantik Pembunuh Ibu dan Anak yang Divonis Mati, Lihat Gaya Dandanannya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved