Pengakuan Janda Muda Cantik Pembunuh Ibu dan Anak yang Divonis Mati, Lihat Gaya Dandanannya
Keduanya terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak Ponia (31) dan Selvia (13).
BANGKAPOS.COM - Merinding. Inilah kata yang tepat untuk mengungkapkan kejamnya aksi Tika Herli, janda muda pembunuh ibu dan anak.
Tanpa bekas kasihan, dia dibantu dua orang membunuh karibnya sendiri gara-gara utang piutang.
Sebenarnya, dia bisa saja mengurungkan niat untuk membunuh setelah aksi pertamanya gagal.
Penyesalan datang belakangan, Tika dan Riko divonis mati.
-----
Hukuman mati dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Pagaralam Sumatera Selatan pada Tika Herli dan Riko Apriadi (21).
Keduanya terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak Ponia (31) dan Selvia (13).
Satu orang terdakawa lagi, J sudah divonis lebih dulu dengan hukuman 10 tahun. J masih di bawah umur.
Tika Herli memakai jasa Riko dan J untuk membunuh Ponia dan Selvia. Mayat ibu dan anak itu ditemukan di Tebing Endikat.
Tika Herli baru berusia 31 tahun. Saat ini statusnya sebagai janda karena sebelumnya sudah cerai dengan suaminya yang kabarnya seorang anggota polisi.
Tika Herli adalah bekas TKW di Taiwan. Saat ditangkap ia bahkan berencana untuk berangkat ke Jepang.
Ia mau bekerja di sana usai membunuh Ponia dan Selvia.
Tribunsumsel.com (Grup bangkapos.com) pernah mewawancarai secara eksklusif Tika Herli ini beberapa hari setelah ditangkap Polres Pagaralam.
Saat diwawancarai perempuan ini tampak segar. Ia Bahkan sempat memoleh alisnya sebelum dihadirkan di depan kamera.
Memakai jins modis warna biru dan kaus wana merah ia mengaku semua perbuatan dan apa yang memotivasinya membunuh Ponia dan Selvia.