Kisah Petugas Kebersihan Kaget Diajak Menikah oleh Bule Cantik asal Austria, Bermula dari Hal Ini

Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah Petugas Kebersihan Kaget Diajak Menikah oleh Bule Cantik asal Austria, Bermula dari Hal Ini

BANGKAPOS.COM Kisah Petugas Kebersihan Kaget Diajak Menikah oleh Bule Cantik asal Austria, Bermula dari Hal Ini

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pondok Labu, Bambang Irawan (28) tak pernah menyangka sebelumnya bisa memperistri Arzum Balli (26), perempuan asal Austria.

Ia tak pernah bermimpi bisa mengenal dekat perempuan cantik dari negara lain hingga mengantarkannya ke pelaminan.

Media sosial menjadi tempat bertemunya pasangan lintas negara ini.

Dalam sebuah aplikasi karaoke yang bisa berduet dengan sesama penggunanya, Bambang atau akrab dipanggil Awan ini bertemu Arzum pada tahun 2016.

"Awalnya dari Media Sosial Smule, kemudian dari situ sering nyanyi bareng. Dari situ pertemanan kita berlanjut," ungkapnya pada Selasa (27/8/2019).

Dari pertemuan di jagat maya itu, benih asmara mulai merekah di dalam diri Arzum. Ia pun 'menembak' Awan.

Arzum pun hingga nekat datang ke Jakarta untuk menemuinya di tahun 2017.

Selama dua minggu, Arzum tinggal di Jakarta untuk bertatap muka dan menghabiskan waktu dengan Awan.

"Saya kira bercanda, masa bule nembak saya saat datang menemui saya, saya kaget. Dari pertemuan pertama kalinya itu, dia ngajak saya nikah," terangnya.

Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Daftar nikah di KUA Cilandak

Selama tahun 2018, Awan harus bolak-balik ke instansi pemerintahan untuk mengurus berkas menikah.

Dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga Kedutaan Austria.

Ia harus mengurus akte lahir, surat domisili hingga surat keterangan belum pernah menikah.

Sebab, pernikahannya lintas negara.

"Memang pas pengurusan, harus jauh-jauh hari karena lama. Saya pun sempat bikin akte baru karena yang lama enggak boleh dilaminating. Ada kali lima kali bolak-balik," ceritanya.

Berkas yang sudah dilegalisir oleh Kementerian itu pun ia serahkan ke Kedutaan Austria.

Halaman
123

Berita Terkini