BANGKAPOS.COM, BANGKA - Keterlibatan oknum anggota Polri atas raibya 7 senpi pistol jenis HS milik tidak terbatas pada Bripda Ab dan Bripda MA saja.
Diketahui ada 4 oknum anggota lainnya yang terlibat sehingga total ada enam oknum anggota Polri yang terlibat pada kasus ini.
Diketahui Bripda Ab dan Bripda MA adalah pelaku utama pencurian 7 pucuk senpi dari gudang logistik Dit Samapta di kawasan Komplek Aspol Jl Sungai Selan Kota Pangkalpinang.
Sebanyak 3 pucuk di antaranya sempat dijual kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan.
Bripda BAS kemudian menjual 3 pucuk senjata jenis HS tersebut kepada Bripda BM dan Bripda Sp anggota Polres OKU Selatan serta kepada Bripda Ag anggota Polres OKU Timur.
Tiga pucuk senpi yang sempat dijual tersebut berhasil diamakan oleh Polda Sumatera Selatan setelah dihubungi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan 4 pucuk senpi lainya yang disembunyikan di rumah warga di Kampung Keramat Pangkalpinang juga berhasil diamankan.
Sehingga 7 pucuk senpi yang sempat raib dari gudang Logistik Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung seluruhnya berhasil diamankan kembali
Keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dibenarkan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat dikonfirmasi Selasa (28/4/2020).
"Proses mereka yang terlibat lanjut," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat dikonfirmasi.
Kronologis 7 Senpi Polda Babel Dicuri
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi Selasa (28/4/2020) malam menjelaskan kronologis hilangnya senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Awalnya pada awal bulan Januari 2020 sekitar jam 19.00 WIB saat Bripda Ab dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di meja kantin yang mereka ketahui adalah kunci gudang Logistik Ditsamapta yang berada di Aspol Selan.
Kemudian pada saat Apel Malam jam 21.00 WIB, Bripda Ab dan Bripda MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang.
Setelah terbuka kedua pelaku masuk gudang sempat melihat lihat sepatu.