Pria Pamer Pakaian Dalam Wanita Hasil Curian di Facebook, Termasuk Kelainan Seksual?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di jagat maya seorang pria mencuri pakaian dalam wanita dan memamerkannya di sebuah akun Facebook.

BANGKAPOS.COM - Viral seorang pria mencuri pakaian dalam wanita dan memamerkannya di media sosial Facebook.

Unggahan pria tersebut kemudian dibagikan ulang oleh seorang warganet di Twitter.

Melalui tangkap layar, akun bernama @beystown di Twitter membagikan ulang pada Selasa (16/6/2020) kemarin.

Ia juga menyematkan anjuran untuk tidak menjemur pakaian dalam di luar rumah.

Dalam beberapa postingan, pria itu mengaku mencuri pakaian dalam wanita dari tetangga kost-nya.

Bahkan, pria tersebut sampai berkeliling perumahan untuk mencuri pakaian dalam wanita.

Hasil curian pakaian dalam itu, ia gunakan untuk melampiaskan gairahnya.

Saat ditelusuri Tibunnews pada Kamis (18/6/2020), akun pria tersebut menghilang dan tidak ditemukan.

Cuitan dari postingan pria tersebut menjadi viral hingga mendapat 5,7 ribu retweet.

Postingan itu pun disukai sebanyak 9,8 ribu kali oleh warganet di Twitter.

WR Kepergok mencuri celana dalam wanita di Tangerang Selatan (Instagram @seputartangsel)

Lantas apakah tindakan dari pria tersebut termasuk dalam kelainan seksual?

Psikolog klinis dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Uun Zulfiana SPsi MPsi Psikolog, memberikan pendapatnya.

Wanita yang akrab disapa Uun ini mengatakan seseorang tidak bisa langsung diberi label memiliki gangguan atau kelainan.

Menurutnya perlu waktu minimal enam bulan untuk observasi dan pendalaman guna menentukan satu gangguan psikologis terutama gangguan seksual.

Namun, dari apa yang dilampirkan dalam postingan yang viral, Uun mengindikasi adanya sebuah gangguan.

Psikolog klinis dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Uun Zulfiana SPsi MPsi Psikolog
Halaman
12

Berita Terkini