BANGKAPOS.COM - Setiap 17 Agustus, Indonesia memperingati hari kemerdekaan. Berbagai cara dilakukan untuk memperingatinya, satu di antaranya adalah menggelar perayaan dan perlombaan.
Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus jamak dirayakan di berbagai daerah.
Macam perlombaan "17 Agustusan" tersebut beraneka ragam, mulai dari makan kerupuk, balap karung hingga panjat pinang.
Lelaki, perempuan, anak-anak, tua dan muda biasanya ikut berpartisipasi. Bahkan hadiah untuk para pemenangnya pun juga disiapkan.
Akan tetapi tahun ini pandemi Covid-19 terjadi. Kegiatan masyarakat Indonesia lumpuh sejak Maret 2020 karena adanya pembatasan.
Imbauan untuk tidak mengadakan lomba "17 Agustusan" pun muncul ke permukaan, Kota Bekasi, Kota Tangerang dan Solo merupakan beberapa di antaranya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait larangan berkerumun untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan larangan
Surat bernomor 003.1/1793/HUMAS-PROTOKOL/2020 tersebut memuat sejumlah poin salah satunya yakni masyarakat diminta untuk meniadakan acara kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, termasuk lomba-lomba 17 Agustus yang biasa dibuat oleh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Lantas mungkinkah perlombaan 17 Agustusan tetap bisa berjalan selama pandemi?
Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman menjelaskan prinsip menjaga jarak dan menghindari adanya kumpulan massa atau keramaian dalam masa pandemi yang masih belum terkendali ini tetap harus dijaga.
"Termasuk saat peringatan 17 Agustus. Apalagi umumnya masyarakat belum terbiasa dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya pada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Sehingga tidak perlu dipaksakan ada keramaian atau perlombaan karena menurutnya kondisi belum memungkinkan.
"Peringatan 17 Agustus tahun ini kita bisa menjadi pahlawan untuk masyarakat dengan tetap di rumah saja sehingga melindungi kelompok rawan di masyarakat," ujarnya.
Cara baru