Mengejutkan, Eks Vokalis Ini Yakin Pemeran Video Syur Itu Gisel, tapi Naik Pitam Baca Komentar ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Gisel dan Adhietya Mukti. Sang Keyboardist Gisella jadi sorotan saat video syur mirip Gisel Viral.

Pasal Berlapis

Advokat Pitra Romadoni Nasution dalam laporannya, terlapor menyangkakan pihak yang terlibat dalam pembuatan hingga penyebaran video itu dengan pasal berlapis.

"Kami laporkan itu pasal berlapis, ada denda juga terhadap para terlapor ini denda sebesar Rp 6 miliar sesuai dengan UU Pornografi. Ancaman pidananya 6 tahun

penjara dan denda Rp 1 miliar bagi yang menyebarkan konten asusila tersebut," kata Pitra.

Aturan yang dimaksudkan tercantum dalam pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 6 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Pitra menyampaikan pihaknya juga mendukung imbauan Polri agar menghentikan penyebaran konten video asusila tersebut ke media sosial.

Termasuk ancaman bagi kepada pelaku yang masih nekat menyebarkan video tersebut.

"Guna penerangan kepada masyarakat itu agar tidak menjadi konsumsi publik. Karena dengan video tersebut muncul hasrat generasi muda atau anak di bawah umur sehingga dia ingin mencontohkan hal tersebut apalagi yang dilihat ini katanya mirip publik figur," ujar Pitra.

(Grid.ID/Menda Clara Florencia/Annisa Dienfitri) (Tribun Network/igm/wly)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosok Mantan Vokalis Ini Yakin Pemeran Video Syur Itu Gisel, tapi Naik Pitam Baca Komentar Warganet

Berita Terkini