Sementara mereka resmi bercerai pada awal tahun 2019.
Gisel dan pria lawan mainnya di video itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus video syur yang center disebut mirip Gisella Anastasia akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian menyebut GA (Gisel Anastasia) mengakui jika pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya sendiri.
Dilansir Tribunnews, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan jika keterangan Gisel sendiri membuat dirinya naik menjadi status tersangka.
Tak sendirian, sosok pemeran pria dalam video berdurasi 19 detik tersebut yakni MYD juga tersangka.
MYD pun mengakui hal senada dengan Gisel.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Lebih lanjut, video tersebut ternayata dibuat pada tiga tahun silam.
Tepatnya pada tahun 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Gisel akhirnya mengaku dirinyalah wanita pemeran video syur yang viral di sosial media.
Sedangkan pria lawan mainnya adalah MYD.
Gisel Sendiri yang Rekam Video 19 Detik Bersama MYD di Kamar Hotel
Ternyata Gisella Anastasia atau Gisel sendiri yang merekam adegan panas bersama teman prianya, MYD di kamar hotel.
Video asusila itu direkam menggunakan handphone milik Gisel.
Gisel sempat mengirim video syur hubungan intim berdurasi 19 detik itu ke handpohone milik MYD.
Video itu kemudian bocor dan tersebar viral.
Kepada polisi, Gisel beserta MYD sudah mengakui bahwa pemeran dalam video tersebut memang diri mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel yang merekam sendiri adegan video syur itu dan mengirimkannya kepada MYD.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (29/12/2020).
"Yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Kombes Yusri.
Dari pemeriksaan pembuatan video syur yang diperankan oleh Gisel dan MYD hanya untuk dokumentasi pribadi.
Pengakuan tersebut terlontar dari mulut Gisel saat penyidik menanyakan motif dibuatnya video tersebut.
"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap Yusri Yunus.
Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Yusri Yunus menyatakan bahwa Gisel dan MYD, bisa dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).
"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," jelas Kombes Yusri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyatakan pihaknya akan segera memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa terkait video syur.
"Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama MYD.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," terang Yusri.
Kombes Yusri mengatakan Gisel dan MYD bahkan telah mengakui video yang beredar itu diperankan oleh mereka.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017, silam.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," ujar Yusri Yunus.
"Bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tuturnya.
Motif Gisel dan MYD Rekam Video Syur
Terungkap kenapa Gisel dan MYD rekam adegan panas hingga psikolog ungkap soal libido dan kepuasan.
Gisella Anastasia atau Gisel sudah mengaku perempuan pemeran video syur bersama MYD adalah benar dirinya.
Mantan istri dari Gading Marten ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adegan panas dalam video syur itu direkam Gisel dan MYD menggunakan handphone.
Video itu sempat dikirim Gisel ke handphone milik MYD sebelum akhirnya bocor ke publik.
Gisel dan MYD telah mengakui video yang beredar di medsos tersebut adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan asusila tersebut.
Gisel dan MYD merekam adegan asusila untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri.
Video syur Gisel dan MYD dibuat pada tiga tahun lalu, tepatnya pada 2017 di hotel kawasan Medan.
Terjadi pada 2017, saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.
Pasangan artis Gisel dan Gading diketahui menikah pada 2013.
Keduanya resmi bercerai di awal tahun 2019 lalu.
Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan, serta maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya disangkakan dengan pasal tentang kasus pornografi.
Pasal yang menjerat Gisel dan MYD adalah Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi. (Nakita.id/Tribunstyle.com/Tribunnews.com)