1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum;
2. Memiliki akun media sosial aktif;
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim;
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.
b. Administrator Media Sosial (2 Orang)
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi;
2. Memiliki akun media sosial aktif;
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim;
4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial;
5. Mampu bekerja di bawah tekanan.
III. Tata cara pendaftaran
1. Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar)
b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar)
2. Dokumen yang diunggah terdiri dari: