Kesepian, Janda Ini Nekat Ajak Duda Nginap dalam Kamar Tidur Hingga Digerebek Warga
BANGKAPOS.COM , KUALASIMPANG - Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menggerebek sebuah rumah di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang karena diduga dijadikan lokasi khalwat, Rabu (31/3/2021) malam.
Penggerebakan yang disaksikan perangkat kampung itu mendapati pasangan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu menjelaskan rumah tersebut merupakan milik wanita Sur (47) yang sudah berstatus janda.
Baca juga: Bocoran Manga One Piece Chapter 1009, Link Baca, Luffy dan Zoro Kena Serangan Telak Kaido & Big Mom
Baca juga: Cara Mandi Wajib, Bolehkah Mandi Junub Setelah Imsak saat Bulan Ramadhan?
Sementara pria yang menjadi pasangannya merupakan AS (37) warga Bendahara, Aceh Tamiang.
“Keduanya tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Diketahui pelaku wanita berstatus janda, sedangkan yang pria berstatus duda,” kata Syahrir, Kamis (1/4/2021).
Syahrir menjelaskan penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai kebiasaan pelaku menerima tamu pria.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga, petugas pun langsung melakukan pengintaian untuk membuktikan kebenaran laporan warga.
Baca juga: Daftar Drakor Romantis Terbaru yang Bikin Kamu Baper
Baca juga: Bocoran Manga One Piece Chapter 1009, Link Baca, Luffy dan Zoro Kena Serangan Telak Kaido & Big Mom
“Tim yang mengawasi pelaku ternyata memang benar mendapati ada pria dewasa di dalam rumah tersebut,” lanjut Syahrir.
Temuan ini pun langsung disikapi Satpol PP dan WH Aceh Tamiang dengan mengerahkan tim lebih besar untuk melakukan penanganan serius.
“Petugas kami masuk baik-baik dan pintu dibuka sendiri oleh Sur, dan terlihat pelaku AS ke luar dari kamar tidur,” ungkapnya.
Awalnya kata Syahrir, pihaknya menginterogasi keduanya di dalam rumah tersebut. Namun seiring waktu berjalan, rumah pelaku mulai dikerumuni warga.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku kami amankan ke kantor untuk diperiksa,” lanjutnya.
Syahrir menambahkan kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Tidak tertutup keduanya akan dijadikan tersangka dan akan menjalani hukuman cambuk.