Kim Jong Un Kembali Eksekusi Mati Menterinya Setelah Lempar Jenderalnya ke Kolam Ikan Piranha
kemarahan Kim Jong Un hanya gegara ia mengeluh soal pekerjaannya dan menyorot sistem pendidikan daring yang kurang efektif berlaku di negara itu ...
Kim Jong Un Kembali Eksekusi Mati Menterinya Setelah Lempar Jenderalnya ke Kolam Ikan Piranha
BANGKAPOS.COM -- Pimpinan Tertinggai Korea Utara Kim Jong Un kembali berula.
Adapun kali ini ia dikabarkan mengesekusi mati seorang Menteri Pendidikan hanya karena persoalan sepele, setelah sebelumnnya melempar seorang jederal ke dalam kolan ikan piranha.
Adapun sang menteri pendidikan yang malang itu jadi sasaran kemarahan Kim Jong Un hanya gegara ia mengeluh soal pekerjaannya dan menyorot sistem pendidikan daring yang kurang efektif berlaku di negara itu serta juga mempertanyakan sumber daya dari negara.
Menteri yang tak disebutkan namanya itu rupanya gagal membuat kemajuan di Kementerian Pendidikan Tinggi.
Dilansir Sosok.ID dari Mirror, klaim mengatakan Kim Jong Un mengeksekusi pejabat tersebut setelah gagal mengadakan pembelajaran daring dan mengeluhkan pekerjaannya.
Baca juga: Asmara Polisi Turki, Berawal Kenalan via FB, Tertarik tentang Aceh, hingga Nikahi Gadis Matangkuli
Baca juga: Pengakuan PNS Cantik yang Digarap Oknum DPRD Karo di Kamar Hotel, Suami Polisikan Raja U ke Polisi
Baca juga: Bak Main Petak Umpet, Cilukba! Oknum Polisi Digerebek saat Sembunyi di Kamar Mandi sama Istri Orang
Karena kegagalan departemen tersebut, Kim Jong Un menjatuhi hukuman mati pada pejabatnya.
Laporan tentang temuan penyelidikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (OGD), dilihat oleh Harian NRK.
Laporan tersebut mengklaim "Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh" tidak diterapkan dengan benar, lapor outlet berita tersebut.
Laporan tersebut mengatakan: "OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan yang berarti dan beberapa melayangkan kritik terhadap kebikajan pemerintah."
Dilaporkan bahwa tuduhan tersebut juga dilayangkan kepada anggota yang mengeluhkan pekerjaan "di setiap pertemuan" dan mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.
Para pengawas juga dikatakan telah menyoroti lambannya penerapan "kebijakan pembelajaran jarak jauh", yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk.
Setelah kematian menteri, komisi baru telah "diatur kembali" di bawah Ri Guk Chol, presiden Universitas Kim Il Sung, tambah laporan itu.
Baca juga: Cinta Tak Bersyarat, Amal Bukan Petani Sembarangan, Sosok Pria Aceh Nikahi Model Cantik Asal Prancis
Baca juga: Dimas Ahmad Mendadak Disemprot Raffi Ahmad Gara-gara Enak-enakan Liburan: Kerjaan Banyak, Kerjaan!
Di antara langkah-langkah baru, "mereka berencana untuk melakukan konferensi lewat video call secara teratur", sebuah sumber menegaskan.
Eksekusi terjadi di tengah panjangnya antrean hukuman mati yang dijatuhkan oleh Kim Jong Un.