Lowongan Kerja Terbaru

INFO LOWONGAN KERJA Kantor Audit Internal UGM, Pendidikan Minimal S-1

Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Kerja

BANGKAPOS.COM- Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dilansir dari halaman website sdm.ugm.ac.id diinformasikan mengenai Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap pada Kantor Audit Internal Universitas Gadjah Mada.

Adapun untuk formasi yang dibuka antara lain Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Hukum), Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Teknik), Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Ekonomi),  dan Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Teknologi Informasi).

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/ mulai tanggal 21 Juni 2021 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada tanggal 2 Juli 2021 pukul 16.00 WIB. Untuk informasi lebih jelasnya, simak pengumumanya berikut ini.

PENGUMUMAN 

Nomor : 6606/UNI/DSDM/PR/2021

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN TETAP PADA KANTOR AUDIT INTERNAL UNIVERSITAS GADJAH

MADA

TAHUN 2021

Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Tenaga Kependidikan Tetap pada Kantor Audit Internal Universitas Gadjah Mada tahun 2021.

Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut :

1. PERSYARATAN UMUM

  • Berkewarganegaraan Indonesia.
  • Berusia maksimal 32 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Agustus 2021.
  • Pendidikan minimal S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi minimal B (dibuktikan dengan sertifikat akreditasi perguruan tinggi pada saat lulus).
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan skor TOEFL atau sejenisnya yang setara minmal 450.
  • Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer dan menggunakan software pengolahan data.
  • Terbiasa dan mampu bekerja dalam tim.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara.
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang yang sama (diutamakan).
  • Bersedia untuk berdomisili di Yogyakarta.

2. PERSYARATAN KHUSUS

- Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Hukum)

Persyaratan Khusus:

  • S1 Ilmu Hukum
  • IPK minimal 3,00.
  • Memahami proses penyusunan peraturan
  • Memahami bisnis proses organisasi pemerintah dan swasta.
  • Memahami hukum bisnis.
  • Memahami tata naskah dinas.
  • Memahami pengelolaan organisasi.
Halaman
12

Berita Terkini