7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.
(Tribunnews.com/Nadya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ISI Surat Edaran dari Kemenag tentang Panduan Shalat Idul Adha dan Qurban 1442 H saat Pandemi,