Ryan Jombang Nekat Tagih Utang ke Bahar Smith, Hasilnya Bibir Bengkak Hingga Muntah Darah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ryan Jombang

Ryan Jombang Nekat Tagih Utang ke Bahar Smith, Hasilnya Bibir Bengkak Hingga Muntah Darah

BANGKAPOS.COM -- Bibir Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang merupakan terpidana kasus pembunuhan dikabarkan bengkak.

Tak hanya itu,  Ryan Jombang juga dikabarkan muntah darah.

Adapun hal itu terjadi setelah dianiaya oleh terpidana penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith.

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan Ryan dianiaya Bahar Bin Smith karena persoalan utang.

"Bukan selisih paham tapi Ryan yang dianiaya Habib Bahar," kata Kasman Sangaji.

Baca juga: Kabarnya Dijual Ratusan Juta, Ternyata Segini Harga Uang Koin Rp1000 Kelapa Sawit di Online Shop

Baca juga: Begini Reaksi Dunia Pasca Taliban Berkuasa, Iran Dirikan Tenda Darurat Hingga Turki Bangun Tembok

Baca juga: Cara Mudah Melacak Lokasi Seseorang di WhatsApp, Tak Perlu Aplikasi Tambahan, Bisa 15 Menit & 1 Jam

Menurut Kasman, Habib Bahar meminjam uang ke Ryan Jombang.

Bahar bin Smith, kata Kasman, menolak membayar utang tersebut.

"Lalu Ryan dianiaya, intinya begitu," kata Kasman seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Kasman, utang Habib Bahar bin Smith ke Ryan Jombang mencapai Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Belum jelas untuk apa uang tersebut digunakan oleh Habib Bahar bin Smith.

Bahar bin Smith vs Ryan Jombang (ISTIMEWA)

Kasman Sangaji menuturkan akibat dianiaya Bahar bin Smith, Ryan Jombang mengalami luka serius di bagian wajah.

Bahkan menurut Kasman, Ryan Jombang sempat muntah darah.

Baca juga: Kriteria Syarat untuk Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Bagi ibu Hamil di Bangka Belitung

Dokter Richard Lee Bongkar Sosok yang Buatnya Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Terdekatnya?

Baca juga: Pose Duduk Dikursi Jati Bikin Kaum Adam Salfok, Ternyata Dulu Maria Vania Paling Senang Main Ini

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

Saat ini, kata Kasman, Ryan Jombang masih menjalani perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur.

"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.

Atas kejadian ini, kata Kasman, Ryan Jombang berencana melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polisi.

"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Sementara itu Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto justru memberi keterangan berbeda.

Menurut Mujiarto, Ryan Jombang bukan dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith.

"Nggak bukan menganiaya. Jadi ada perselisihan di lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai," kata Mujiarto seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Nenek ini Berhasil Nikahi Pria 24 Tahun, Ngaku Saling Jatuh Cinta, Blak-blakan Soal Urusan Ranjang

Baca juga: Cara Mudah Menyadap WhatsApp Lewat Google di HP Tanpa Aplikasi, Tak Perlu Scan Barcode Lho

Kebijakan Politik China Berubah pada Taliban, di Bumi Afghanistan Ternyata Ada Mineral Paling Dicari

Baca juga: Bacaan Doa Sapu Jagat dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya, Amalan Sering Dibaca Rasulullah

Baca juga: Zarifa Ghafari, Wali Kota Perempuan Afghanistan yang Pasrah Jika Dibunuh Taliban: Saya Duduk di Sini

Mujiarto memastikan kondisi Ryan Jombang baik-baik saja, tidak mengalami luka serius.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah. Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai lah," katanya.

Menurut Mujiarto, kasus tersebut sudah diselesaikan.

Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.

Habib Bahar merupakan terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang juga santrinya.

Kedua anak di bawah umur itu dianiaya karena mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.

Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor (istimewa) (istimewa)

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.

Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja

(Tribunnews.com / Tribun-Medan.com/ Tribun Jabar/  TribunnewsBogor.com )

.

Berita Terkini