Selain itu, dari sisi pelayanan publik Abdul Fatah, mengatakan dapat dilihat kemanfaatanya, ada yang memberikan secara langsungĀ kepada masyarakat.
"Ada juga dia lama baru merasakan manfaat karena berkaitan hal-hal lain itu disebut multi efeknya. Nilai manfaat ada dua pertama mendapat kuntungan berupa uang, dab dengan banyak memberikan kemudahan masyarkat dalam melakukan percepatan aksibilitas mengembangka ekonominya," terangnya.
Lebih jauh, Abdul Fatah, juga menjelaskan, berkaitan kendala dari perjanjian ke PT SMI dengan Pemprov Babel sebelumnya, berkaitan dengan pembayaran setiap proyek yang hanya dapat dilakukan bila seluruh proyek selesai dikerjakan.
Tetapi, saat ini, kata Abdul Fatah, telah disepakati dan disetujui oleh PT SMI berkaitan addendum tambahan klausula dalam perjanjian pencairan anggaran pinjaman.
"Ada beberapa hambatan dalam melaksanakan kegiatan dari sisi pembayaran karena dalam kontrak kerja ini menjadi satu paket untuk melancarkan paket itu oleh PT SMI di addendum.
Jadi pekerjaan di rumah sakit, rumah sakit sendiri, kegiatan di Dinas PU dan DKP adalah sendiri tanpa menunggu harus clear semua baru bayar. Tetapi tidak, mana kegiatan yang selesai dibayarkan sendiri-sendiri dan sudah selesai permasalahanya,"kata mantan Sekda Pemkab Belitung ini.
Tiga Proyek yang Dibiayai dari pinjaman PT SMI
1. Proyek pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum di empat lokasi di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat senilai Rp 121 miliar.
2. Proyek peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sungai Batu Rusa oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) nilainya Rp 33 miliar dengan nilai kontrak Rp 32,9 Miliar.
3. Proyek pembangunan gedung bunker radio theraphy RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno total anggaran Rp 90,5 miliar, dengan pembagian gedung radio theraphy Rp 2,4 miliar, alat kesehatan (alkes) Rp 61,8 miliar, kamar jenazah Rp 2,4 miliar dan uninterruptible power supply (UPS) Rp 2,2 miliar.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)