BANGKAPOS.COM - Mandi wajib adalah satu dari banyak yang hal yang perlu dipahami seorang muslim dewasa.
Mandi wajib biasanya disebut juga dengan istilah mandi junub dan mandi besar.
Aktivitas ini merupakan bagian dari cara mensucikan diri dalam Islam.
Biasanya, mandi wajib dilakukan se setelah terjadi aktivitas suami istri, haid atau nifas.
Namun tak sedikit yang mungkin belum mengetahu tata cara, syarat dan niat melakukan mandi besar ini.
Secara pengertian, mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.
Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam.
Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.
Sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib, perbedaannya terletak pada niatnya.
Baca juga: Arti Innamal Amalu Binniyat Beserta Contoh Hadisnya dan Penjelasan Pentingnya Niat dalam Islam
Rukun mandi
Untuk melakukan mandi janabah, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun (pokok), di antaranya adalah:
Mengguyur air keseluruh badan
Mengguyur kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang lain.
Dengan seseorang memenuhi rukun mandi di atas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu).
Jika seseorang mandi di pancuran (shower) dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah.