Tak Perlu Dimarahi, Begini Cara Menghadapi Anak Nakal dan Tidak Penurut, Kata Buya Yahya

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya

Dalam menjalin hubungan rumah tangga dianjurkan untuk melakukan hubungan intim.

Hal itu agar tercipnya keluarga yang bahagia.

Kebanyakan, suami yang selalu meminta kepda istri untuk melakukan hubungan suami istri tersebut.

Namun dalam kajian Buya Yahya pada kesempatan ini, seorang istri yang mengajak suami berhubungan badan, namun sang suami menolak.

Hal itu mendapati pertanyaan dari seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Lantas, suami yang menolak tersebut apakah berdosa atau tidak?

Berikut penjelasan Buya Yahya yang dibagikan dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 3 September 2020.

Buya Yahya menyampaikan berdasarkan syariat Islam.

“Kalau seorang wanita diajak suaminya ke atas ranjang lalu ogah-ogahan maka wanita itu dikutuk malaikat," katanya.

Demikian pula, jika istri yang menginginkan dan suami menolak tanpa udzur maka di akhirat dosa namun tidak bisa menuntut di dunia.

"Kecuali kalau seorang suami tanpa udzur tidak menggauli istrinya sampai empat bulan bisa menuntut ke mahkamah," kata Buya Yahya.

Terkait tuntutan ini, Buya Yahya menjelaskan terdapat batasan waktu yang berlaku mulai satu bulan hingga empat bulan menurut pandangan alim ulama.

"Kalau ada seorang suami tidak memberikan nafkah batin kepada istrinya lebih dari empat bulan, maka istri berhak ngangkat ke mahkamah," bebernya.

Meskipun istri tidak bisa menuntut sebelum waktu empat bulan, suami tetap dosa hukumnya karena menelantarkan istrinya dengan menolak berhubungan intim.

"Masalah udzuh misalnya saat sakit, ada kesibukan kemana dan sebagainya," sebut Buya Yahya.

Halaman
123

Berita Terkini