BANGKAPOS.COM - Heboh kabar seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta, Manado, Sulawesi Utara, dikabarkan menghilang sejak 15 November 2021.
Polwan tersebut bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Polda Sulut telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Baca juga: Suami Kecolongan di Malam Pertama, Istri Tak Sadar Melayani Nafsu Tetangga Berondong, Panik Nggak?
Baca juga: Pengantin Wanita Syok, Alami Malam Pertama Mengerikan, Dipaksa Suami Hubungan Intim dengan Pria Lain
Belum selesai dengan kasus tersebut, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga mirip dengan Briptu Christy.
Menanggapi hal ini, Suami dari Briptu Christy angkat bicara.
Saat ditemui Tribunmanado.co.id, suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea yang juga anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut, langsung menepis video asusila yang dikait-kaitkan dengan istrinya tersebut.
"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022).
Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja, bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
Baca juga: Nekat Habiskan Malam Pertama 2 Hari Nonsetop, Wanita Pengantin Baru Tewas dan Suami Ditangkap
Baca juga: Kisah Kepala Sekolah di Lombok Berhasil Foto Bareng Marc Marquez: Saya Saja yang Beruntung
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.
Terkait dengan status desersi sang Istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.
Baca juga: Fabio Quartararo Jalan Kaki Beli SIM Card, Pemilik Konter Bangga Dikunjungi Pembalap MotoGP
Baca juga: Inilah Sosok Fatimah, Wanita yang Tewas Terbakar dalam Mobil Bersama AKP Novandi Arya
Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak. Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.
Terancam Dipecat Tidak Hormat
Polwan cantik Manado, Briptu Christy Triwahyuni terancam diberhentikan tidak hormat alias dipecat dari Polri.
Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Saat ini Briptu Christy Triwahyuni masih dalam pencarian polisi di Sulawesi Utara.
Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado karena desersi atau meninggalkan tugas berbula-bulan tanpa izin atasan.
Polwan cantik Manado ini diketahui meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Briptu Christy.
Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022) dikutip dari Tribun Manado.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, Briptu Christy diduga berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Profil Briptu Christy Triwahyuni
Briptu Christy Triwahyuni lahir di Manado 26 Desember 1996.
Usianya saat ini baru menginjak 26 tahun.
Ia mengawali kariernya dengan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado usai lulus seleksi Bintara Polri pada 2014.
Briptu Christy merupakan lulusan SMA Rex Mundi Manado.
Dia menjadi anggota Polri usai menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, Jawa Timur.
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212.
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Ibunda Briptu Christy ternyata merupakan seorang perwira Polri berpangkat Kompol.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id