Pihak Komdis PSSI sejauh ini belum sepenuhnya mengeluarkan keputusan final terkait insiden batalnya pertandingan tersebut.
Terlepas dari hal itu, keputusan Persipura untuk tidak hadir dalam laga tersebut kemungkinan berpotensi tetap akan melahirkan hukuman.
Berbagai hukuman mulai dari pengurangan poin hingga penghadiahan tiga poin kepada tim lawan menjadi konsekuensi yang bisa diterima Persipura.
Bahkan santer diberitakan skuad Persipura Jayapura terancam sanksi berat yakni pengurangan 9 poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.
Baca juga: Negara-negara Eropa Bikin Zona Larangan Terbang Untuk Rusia, Putin: Itu Sama dengan Deklarasi Perang
Baca juga: Info Penghapusan Honorer, Segini Pesangon yang Disiapkan Pemerintah, Sebagian Jadi Outsourcing
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".
Sebelumnya Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya kini masih menunggu laporan dari PT LIB dan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi.
“Kami tunggu laporannya dulu. Ya tidak tentu juga kapan (sidangnya-red), cuma begini ya jadi kami akan lihat dulu, baru akan kami sidangkan, kalau memang mereka melanggar ketentuan dan salah ya pasti dapat hukuman,” kata Erwin saat dihubungi Tribunnews, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai apakah Persipura melanggar pasal 58 ayat 1 soal tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding, Erwin mengatakan hal itu bisa saja.
Dalam pasal itu, tim yang terbukti melanggar dinyatakan kalah 3-0, pengurangan 9 poin dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Akan tetapi, pihaknya tak akan menjatuhkan hukuman begitu saja, Ia akan melihat juga alasan dari Persipura mengapa tak hadir dalam laga tersebut.
“Kalau memang itu ada aturannya ya bisa saja,” kata Erwin soal pelanggaran pasal 58 ayat 1.
“Cuma kan harus melihat bagaimana sih kasus yang sebenarnya. Kami bisa menghukum tapi jangan mematikan klub, kami harus melihat juga tapi kalau memang salah ya harus benar dihukum. Salahnya apa, hukumannya seperti apa kan kami lihat dulu apa yang meringankan, apa yang memberatkan. Jadi semuanya akan kami pelajari dulu,” pungkasnya.
Namun, hingga kini berbagai potensi hukuman sejauh ini sama sekali belum dikeluarkan oleh pihak Komdis PSSI.
Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa pihak Komdis PSSI masih menggodok masalah tersebut sebelum nantinya mengeluarkan keputusan final.
Hal itu dijelaskan oleh Sudjarno selaku Direktur Pelaksana PT LIB yang menyebut pihak Komdis masih menggelar rapat untuk mengambil keputusan.