BANGKAPOS.COM - Bukan lagi dijuluki Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi.
Sudah ditahan selama seminggu di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022), Doni Salmanan muncul dengan baju bertuliskan tahanan berwarna orange pada konferensi pers, Selasa (15/3/2022).
Doni Samanan pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya.
Doni Salmanan memang bekerja sama dengan platform binary option yang digunakan oleh affiliator lain, Indra Kenz.
Bedanya, Indra Kenz memilih aplikasi Binomo namun kedua aplikasi tersebut baik Binomo maupun Quotex sama-sama masih platform binary option.
Baik Indra Kenz ataupun Doni Salmanan, keduanya mengaku platform itu aplikasi trading, padahal aplikasi itu dapat dikatakan sebagai aplikasi judi.
Setiap orang yang bermain harus menebak chart apakah akan naik atau turun.
Untuk bergabung di aplikasi Quotex biasanya mereka mendapatkan kode referal atau kode yang diberikan oleh orang yang mempromosikan.
Doni Salmanan pun gencar mempromosikan Quotex dan berhasil mengumpulkan 25.000 member di grup telegramnya.
Nggak heran, masyarakat ternyata berhadil digoda dengan jumlah harta Doni yang dipamerkan mencapai lebih dari Rp 523 miliar yang diperoleh hanya dalam waktu singkat.
"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah daru quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube-bya dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain di Quotex," terang Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi pada Selasa (15/3/2022) kemarin melansir Grid.id.
Padahal, cowok lulusan SD itu sebenarnya tidak ikut trading di aplikasi Quotex.
Dia hanya sebagai afiliator yang mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung (member) dan menyimpan uangnya di aplikasi.
"Doni mendapat keuntungan hingga 80 persen dari kerugian para korbannya," katanya lagi.
Dalam aksi penipuannya, Doni Salmanan juga memberi kesan lain untuk lebih meyakinkan korban-korbannya, dia harus memenangkan beberapa pemain investasi trading yang diasuhnya.
"Dari situ korban yang menang trading juga Doni ikut mendapat cuan.
Afiliator ini mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan oleh para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website dengan keuntungan yang besar," jelasnya lagi.
Modus itulah yang membuat Doni memiliki uang banyak hingga dijuluki Crazy Rich Bandung.
Namun, ternyata uang miliaran yang didapatkan Doni adalah hasil menipu.
"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materil," jelasnya lagi.
Polisi pun telah mendapatkan barang bukti dan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan yang hingga artikel ini ditayangkan sudah terkumpul harta senilah Rp 64 miliar.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)