Berita Pangkalpinang

Usai Ditabrak Tongkang, Pengaman Jembatan Emas Mulai Dibangun Awal 2026

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENABRAK JEMBATAN -- Salah satu tongkang yang hendak melintasi bawah jembatan emas, tiba-tiba menabrak pondasi bagian bawah jembatan, Kamis (26/6/2025).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pasca insiden kecelakaan laut yang melibatkan tongkang Blue Shapire di bawah Jembatan Emas, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memastikan pembangunan pengaman sisi alur sungai akan dimulai paling lambat 1 Januari 2026.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bangka Belitung, Syafran Noverin, mengatakan pihaknya telah menegaskan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan pembangunan kembali pengaman yang rusak akibat insiden pada 26 Juni 2025 lalu.

"Membangun selambat-lambatnya pada 1 Januari 2026, kalau penyelesaiannya tidak bisa diprediksi karena ini kerja di laut. Intinya yang jelas mereka mengganti itu, kami minta dibangun sesuai dengan seperti semula," ujar Syafran Noverin, Senin (25/8/2025).

Dinas PUPR sebelumnya telah menghitung kerugian akibat tabrakan tongkang tersebut mencapai Rp7,2 miliar, terkait dengan laka laut yang melibatkan tongkang blue shapire yang digandeng TB. Majestix Artic. Namun, Pemprov Babel menegaskan tidak akan menerima ganti rugi dalam bentuk uang.

"Kalau mereka bangun Rp 5 miliar atau berapapun kita tidak mempermasalahkan angkanya, karena paling penting barang itu jadi. Lalu Pemprov juga tidak menerima uang, namun barang jadi," jelasnya.

"Pastinya mereka bekerja sesuai dengan spesifikasi, gambar sesuai dari kita dan contoh barang yang masih ada disana. Contohnya masih ada karena ditabrak itu sisi kiri, sementara contoh itu ada jadi ini patokan mereka bekerja nanti," tambahnya.

Sementara itu pihaknya juga mengungkapkan, adanya perjanjian guna memastikan pengerjaan aset milik Pemprov Bangka Belitung dapat kembali seperti sedia kala.

"Jadi apabila mereka mangkir dan tidak bertanggung jawab mereka bersedia, izin pelayaran dicabut oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut. Lalu mereka bersedia, dituntut secara perundangan dan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Diberitakan terpisah, laka laut terjadi pada tongkang blue shapire digandeng TB. Majestix Artic yang nebarak tiang atau bantalan pengaman jembatan Emas Kota Pangkalpinang, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kejadian tongkang blue shapire yang di gandeng TB. Majestic Artic yang dibantu assist belakang TB. Betrand, mau masuk ke kolam galangan PT. Wijaja Mandiri yang berada di sebelah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

Namun, saat melakukan olah gerak TB. Majestic Artic yang menggandeng tongkang blue shapire mengalami kandas, sehingga melepas tali gandeng depan tongkang untuk bergeser ke belakang tongkang bantu TB. Beitrand menarik tongkang dari belakang.

Pada saat melepas tali gandeng depan tongkang, angin dan arus kencang dari belakang sehingga assist belakang TB dam Beitrands tidak mampu untuk menahan tongkang tersebut yang mengakibatkan tongkang menabrak bantalan pengaman Jembatan EMAS Kota Pangkalpinang.

Kasatpolairud Polresta Pangkalpinang, AKP Irwan Haryadi, membenarkan adanya laka laut yang menyebabkan tongkang blur shapire menabrak bantalan pengaman jembatan emas, Jumat (27/6/2025).

"Kita dapat laporan kemarin dan akibat kejadian laka laut menyebabkan bantalan pengaman jembatan rusak. Untuk tindak selanjutnya Kru Kapal TB. Majestic Artic, kru tongkang Blue Shapire, kru Assist Kapal TB. Beitrand, pihak Dok Wijaja Mandiri," kata AKP Irwan Haryadi.

"Termasuk pihak-pihak terkait akan dibuat surat panggilan dan dimintai keterangan oleh pihak KSOP Pangkalbalam. Untuk  dokumen kapal TB. Majestic Artic diamankan oleh pihak KSOP Pangkalbalam guna penanganan lebih lanjut oleh pihak KSOP," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini