Syarat Qadha Puasa
Ada beberapa syarat atau ketentuan dalam mengqadha puasa.
Yakni, qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadan.
Kedua, tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.
Ketiga, mengganti puasa sesuai dengan jumlah hutangnya.
Keempat, membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadan.
Kelima, saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.
Orang yang Wajib Puasa Qadha
Ada beberapa golongan orang yang harus membayar utang puasa ketika tidak bisa melaksanakan puasa Ramadan.
Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadan yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.
"Sebetulnya ini berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi ada halangan-halangan tertentu," kata Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2020).
Misalnya, seseorang sedang dalam perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.
Bisa juga orang yang sanggup berpuasa tetapi dilarang, yakni perempuan yang sedang haid atau nifas.
Ia menambahkan, orang yang mempunyai halangan tersebut wajib untuk membayar utang puasanya di hari lain.
"Di dalam Al Quran, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi dituntut untuk mengqadha di hari lain," kata Shidiq.