Golongan PNS ini Dipastikan Tak Terima THR 2022 dari Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR dan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri

Bila demikian, berarti aparatur penyelenggara pemerintahan, akan segera menerima THR.

Tak hanya THR, aparatur sipil negara juga akan menerima Gaji ke-13. Bahkan tunjangan tambahan penghasilan pun akan dibayar hampir bersamaan.

Dengan demikian, pencairan THR dan Gaji ke-13 akan segera dilakukan.

Menyangkut jadwal pencairan THR dan Gaji-13, itu telah dibocorkan oleh anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Disebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Baca juga: INGAT Jangan Ucapkan Kata-kata Ini Saat Anda Berkunjung ke Brunei Darussalam, Fatal Akibatnya

Baca juga: Inilah Penampakan Jabal Uhud di Madinah, Arab Saudi, Gunung yang Kelak Berada di Surga

Baca juga: Luna Maya Buka Peluang Kembali ke Pelukan Ariel Noah, Panggilan Spesial Terungkap

Baca juga: Tips Agar Perempuan Tidak Depresi Menurut dr Aisah Dahlan

Bila THR akan dibayar paling lambat dua minggu sebelum hari raya tiba. Sedangkan gaji ke-13 dibayar saat menjelang tahun ajara baru.

Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut, sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan segera dibayar pemerintah.

Pada tahun 2021 lalu, THR dan gaji ke-13 direalisasikan tanpa tunjangan kinerja.

Yang dibayar pemerintah hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Lantas bagaimana dengan besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini?

Hingga saat ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

Baca juga: Inilah Deretan Artis Berdarah Batak Bemarga Siregar, Disebut Sukses di Panggung Hiburan

Baca juga: Luna Maya Tak Sabar Sambut Ramadan, Punya Keinginan Khatam Al-Quran dan Siap Berburu ini di Amerika

Baca juga: Pose Dianna Dee Pamer Baju Tidur, Pegang Mawar Bikin Cantiknya Benaran Menggoda

Baca juga: Berkaus Lekbong, Beginilah Gaya Santai Wika Salim saat Mencuci Piring, Bikin Netizen Berisik

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022 dikutip dari Tribun Timur.

THR dan gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS, tetapi juga TNI, Polri hingga Pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Halaman
1234

Berita Terkini