BANGKAPOS.COM - Buah tak akan jatuh jauh dari pohonnya.
Mungkin itulah gambaran yang dapat disandingkan dengan sosok Wirda Mansur, putri cantik Yusuf Mansur.
Betapa tidak, anak dan bapak ini seolah tak pernah lepas dari berita kontroversi yang mereka buat sendiri.
Nama Yusuf Mansur belakangan ramai diperbincangkan lantaran mencuatnya video lama dirinya ketika marah-marah sambari memukul meja.
Tak hanya itu, Yusuf Mansur banyak mendapat tudingan melakukan ceramah agama tentang bersedekah yang diduga menguras kantong jamaahnya.
Senada dengan sang ayah, nama Wirda Mansur pun tak kalah heboh dari perbincangan publik.
Lantaran sempat mengaku pernah berkuliah di University of Oxford, Inggris.
Saat itu ada salah satu warganet yang mempertanyakan terkait riwayat pendidikan Wirda di akun LinkedIn pribadinya.
Di sana bertuliskan bahwa ia adalah lulusan dari Universitas of Oxford.
Baca juga: Cair Lebih Besar H-10 Lebaran, Inilah Rincian THR ASN dan Pensiunan Tahun 2022
Setelah menuai berbagai reaksi dari warganet, Wirda Mansur akhirnya memberi klarifikasi.
Dirinya memang sempat menempuh mendidikan di sana, namun tidak selesai.
Tidak hanya di Universitas of Oxford, putri cantik dari Yusuf Mansur ini juga mengaku berkuliah di tiga universitas lainnya.
Yakni Raffles University, University of Buckingham (UoB), dan di Institut Daarul Qur'an di Jakarta.
Selain itu, kotroversi yang diciptaan sendiri oleh anak ustaz ini adalah Token Kripto yang ia beri nama I-COIN.
Dilansir dari situs resminya, I-COIN merupakan proyek cryptocurrency untuk menciptakan ekosistem besar dengan dukungan teknologi Blockchain.
Setidanya ada 3 produk yang dibuat oleh I-COIN, yaitu ILAND (Metaverse), (IBW) P2E Game & (I-MARKET) NFT Marketplace.
Bukan tanpa alasan apa yang dilakukan oleh Wirda Mansur ini akhirnya menjadi kontroversi.
Lntaran MUI secara tegas telah melarang dan menyatakan bahwa kripto adalah haram.
Baca juga: Penggali Kubur Syok Ungkap Kondisi Makam Ani Yudhoyono Istri SBY: Mungkin Ini Dilakukan Selama Hidup
"Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar
dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17
tahun 2015," tulis MUI dalam fatwanya yang dikutip dari Kompas.com.
Dan yang baru-baru ini heboh diberbagai media sosial adalah pernyataan Wirda Mansur terkait video heboh
Yusuf Mansur yang marah-marah karena masalah internal PayTren.
Video yang beredar menampakan dengan jelas sang ustaz sedang membutuhkan uang Rp1 triliun untuk
menyelesaikan masalah PayTren dengan para membernya.
Namun Wirda Mansur muncul ke publik dengan mengatakan bahwa dulu saham PayTren sempat ditawar hingga Rp4 triliun.
"Investor ini gede banget, salah satu pioneer apps transportasi yang kalo disebut mereknya kalian pasti taulah siapa.
Dengan tema pembicaraan: PayTren pengen dibeli sahamnya sekian persen dengan angka 4 triliun rupiah, dengan valuasi PayTren di tahun tersebut (2018)," ujar Wirda.
Selanjutnya yakni impian dari Wirda Mansur yang ingin memiliki seratus pesawat jet pribadi.
Dilansir dari bisnis.com, saat itu ada salah satu nitizen yang tidak mengaja menyimpan tangkapan layar dari
instastory Wirda Mansur yang berisi 24 keinginannya untuk sepuluh tahun kedepan.
Beberapa keinginan Wirda diantaranya yakni ingin menamatkan Qur'an sampai akar-akarnya, menghafal
seribu hadits, dapat berbicara 20 bahasa, lulus Oxford tebaik, menjadi tamu kehormatan di White House.
Selain itu, ia juga berkeinginan menjelajahi semua negara, memiliki omset perusahaan hingga seratus
triliun, penghasilan seratus miliar sehari, memiliki rumah di atas 30 miliar, serta membeli seratus pesawat jet pribadi.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)