BANGKAPOS.COM---Kerajaan Hashemite Irak didirikan pada tanggal 23 Agustus 1921, setelah kekalahan Kekaisaran Ottoman dalam kampanye militer Mesopotamia pada Perang Dunia Pertama.
Raja pertama kerajaan itu adalah Faisal I, yang juga Raja Kerajaan Arab Suriah atau Suriah Raya pada tahun 1920.
Dia menikah dengan Huzaima binti Nasser sejak tahun 1904, itu berarti dia menjadi Ratu Irak pertama.
Dari pernikahan itu, mereka memiliki tiga putri dan seorang putra.
Kerajaan Irak jauh dari stabil, meski setelah menerima kemerdekaan penuh pada tahun 1932, dominasi agama Sunni didirikan meskipun ada kerusuhan.
Raja Faisal I meninggal pada tahun 1933, dan digantikan oleh putra satu-satunya, sekarang Raja Ghazi dari Irak.
Pada tanggal 25 Januari 1934, Ghazi menikahi sepupu pertamanya, Putri Aliya binti Ali, putri pamannya Raja Ali dari Hijaz, dia menjadi Ratu kedua dan terakhir Irak.
Mereka memiliki satu putra sebelum bercerai.
Ghazi meninggal dalam kecelakaan mobil pada tahun 1939, usianya baru 26 tahun.
Putra mereka yang berusia 4 tahun menjadi Raja Faisal II di bawah perwalian Pangeran Abdullah, sepupu ayahnya.
Namun, Perang Dunia II membuat rezim bupati digulingkan pada tahun 1941.
Pemerintah yang pro-Nazi berumur pendek dikalahkan oleh pasukan sekutu pada Mei 1941.
Raja muda sedang diajari di istana kerajaan, dan sementara waktu tinggal di Inggris.
Irak kemudian bergabung dengan PBB pada tahun 1945 dan merupakan anggota pendiri Liga Arab.