Ustadz Abdul Somad

Inilah 3 Ghibah yang Diperbolehkan, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Penulis: Evan Saputra CC
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

Inilah 3 Ghibah yang Diperbolehkan, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

BANGKAPOS.COM - Dosa ghibah termasuk yang mengerikan karena diperumpumakan memakan bangkai orang yang sedang dihibahkan.

Namun ternyata ada ghibah yang diperbolehkan.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada 3 jenis ghibah yang diperbolehkan.

Yang pertama ialah saat menjadi saksi di pengadilan.

"Apakah ada ghibah yang dibolehkan?

3 yang dibolehkan, hakim sini saksi, ya, apa benar engkau melihat perbuatan ini?

Sebenarnya saya ngeliat pak hakim

ceritakan? Saya takut Ghibah pak hakim.

Dimana saya mau mutuskan hukum, maka boleh bercerita aib orang sebagai saksi di pengadilan," jelasnya.

Yang kedua, ghibah yang dibolehkan ialah saat bertanya masalah hukum.

"Dua, bertanya hukum.

Ustadz Somad, ya, boleh nanya ustadz? boleh, apa pertanyannya?

kasus kawan saya, ya apa masalahnya? Saya gak bisa cerita ustadz takut Ghibah.

Gimana saya mau jawab," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini