Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean masih berlanjut.
Nicholas Sean merupakan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kendati begitu, ternyata Sean enggan membuka pintu damai dengan Selebgram tersebut.
Junanda Wahid selaku tim kuasa hukum Nicholas Sean mengaku telah menutup pintu damai dengan Ayu Thalia.
"Kalau soal itu (damai), kami tidak ada lagi. Jadi, kami menyerahkan semua proses ke Pengadilan," ucap Junanda Wahid saat ditemui usai persidangan.
Bukan hanya itu, pihak terdakwa atau Ayu Thalia juga akan tetap pada pendiriannya yang mengaku tak bersalah atas kasus yang menjeratnya.
"Dari awal saya enggak pernah berubah. Saya enggak salah, jadi ngapain harus minta maaf," ujar Ayu Thalia.
Baca juga: Terungkap Isi Chat Nassar dan Desy Ratnasari soal Status Hubungannya Kini, Raffi Ahmad Pun Bertindak
Baca juga: Inilah Surat Cinta Terakhir Eril pada Pacarnya, Nabila Ishma, Isinya Bikin Baper
Baca juga: Inilah Aturan Nyeleneh yang Harus Diikuti Istri Kim Jong Un, Dipaksa Hamil Hingga Ganti Nama
Baca juga: Doa Pendek Ini Sungguh Dahsyat, Dibaca oleh Nabi Yunus untuk Keluar dari Kesulitan dan Cobaan Hidup
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: INILAH Bacaan Doa yang Dapat Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit, Selalu Diamalkan Nabi Muhammad
Diketahui, Perseteruan antara Ayu Thalia dan putra sulung Ahok itu bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu sendiri diketahui sedang bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.
Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Karena itulah, Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas kasus ini, Ayu disangkakan Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 ayat (1) KUHP.
Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.