Gosip Selebritis

Ayu Thalia Ancam Bakal Tunjukkan Bukti soal Hubungan Spesial, Nicholas Sean Ungkap Tak Pacaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean masih berlanjut.

Nicholas Sean merupakan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ayu Thalia dan Nicholas Sean (kolase tribunnews)

Kendati begitu, ternyata Sean enggan membuka pintu damai dengan Selebgram tersebut.

Junanda Wahid selaku tim kuasa hukum Nicholas Sean mengaku telah menutup pintu damai dengan Ayu Thalia.

"Kalau soal itu (damai), kami tidak ada lagi. Jadi, kami menyerahkan semua proses ke Pengadilan," ucap Junanda Wahid saat ditemui usai persidangan.

Bukan hanya itu, pihak terdakwa atau Ayu Thalia juga akan tetap pada pendiriannya yang mengaku tak bersalah atas kasus yang menjeratnya.

"Dari awal saya enggak pernah berubah. Saya enggak salah, jadi ngapain harus minta maaf," ujar Ayu Thalia.

Baca juga: Terungkap Isi Chat Nassar dan Desy Ratnasari soal Status Hubungannya Kini, Raffi Ahmad Pun Bertindak

Baca juga: Inilah Surat Cinta Terakhir Eril pada Pacarnya, Nabila Ishma, Isinya Bikin Baper

Baca juga: Inilah Aturan Nyeleneh yang Harus Diikuti Istri Kim Jong Un, Dipaksa Hamil Hingga Ganti Nama

Baca juga: Doa Pendek Ini Sungguh Dahsyat, Dibaca oleh Nabi Yunus untuk Keluar dari Kesulitan dan Cobaan Hidup

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: INILAH Bacaan Doa yang Dapat Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit, Selalu Diamalkan Nabi Muhammad

Diketahui, Perseteruan antara Ayu Thalia dan putra sulung Ahok itu bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu sendiri diketahui sedang bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.

Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Karena itulah, Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas kasus ini, Ayu disangkakan Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Halaman
1234

Berita Terkini