Ditangkap Usai 4 Bulan Kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Napi Ruslim Ternyata Nyamar Begini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruslim (28) DPO kasus Narkoba yang sempat kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kembali ditangkap. (Ist/Lapas Natkotika kelas IIA Pangkalpinang)

BANGKAPOS.COM - Narapidana Ruslim (28) yang selama 4 bulan terakhir berhasil kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang berhasil ditangkap lagi.

Petualangannya berakhir setelah diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ruslim ditangkap di Gang Crocodile Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang, Jumat (10/6/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB 

Apa yang napi Ruslim lakukan selama 4 bulan terakhir dalam pelariannya pun terungkap.

Sekadar diketahui, Ruslim sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Ia kabur dari LP Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, sejak Minggu (13/2/2022) lalu.

Itu berarti ia telah kabur selama sekitar empat bulan.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan surat permohonan bantuan pencarian/penangkapan DPO Ruslim dari Lapas Narkotika Kelas IIa Pangkalpinang, pada Senin 23 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Kronologi Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur, Ruslim Panjat Tembok Berduri 7 Meter

Sebagai tindak lanjut dari surat permohonan tersebut, pihak Polda Bangka Belitung langsung bergerak melakukan koordinasi dalam membantu pencarian.

"Penangkapan Ruslim berhasil dilakukan selang dua Minggu kami menerima surat permohonan bantuan pencarian dan penangkapan," kata Kombes Pol Budi Hermawan, kepada Bangkapos.com, Jumat (10/6/2022).

Budi menceritakan, penangkapan bermula pada Minggu 5 Juni 2022, pihaknya mendapatkan informasi DPO Ruslim berada di seputaran daerah Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kemudian besok harinya, Senin 6 Juni 2022 Tim Jatanras Polda Babel mulai melakukan pencarian dan penjejakan guna menangkap DPO Ruslim. Selanjutnya pada Kamis 9 Juni pukul 20:00 WIB Tim Jatanras Polda babel mulai bergerak menuju TKP, dan selanjutnya pada pukul 01.30 WIB berhasil ditanggap," terangnya.

Saat ini, napi Ruslim berada di ruang tahanan Polda Babel. 

Diberitakan sebelumnya, Narapidana Ruslim (28) kabur dari Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (13/2/2022) lalu.

Dari rekaman CCTV, sekitar pukul 16.30 WIB, Ruslim pria asal Lampung Tengah ini terekam turun dari blok kamarnya ke area belakang Lapas.

Halaman
1234

Berita Terkini