BANGKAPOS.COM---Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh Terdakwa Juliinto Eka Putra di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur terus menyita perhatian publik.
Pasalnya Tersangka sampai saat ini sama sekali belum ditahan.
Belum ditahannya tersangka, rupanya menjadi pertanyaan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri kelas IA Malang.
Dalam persidangan tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dengan kuasa hukum terdakwa.
Dikutip dari KompasTV, adu mulut ini terjadi lantaran Arist yang mendampingi korban sejak awal kasus menyoroti terdakwa yang belum juga ditahan.
Terdakwa Julianto Eka Putra juga tiba di PN Kota Malang tidak mengenakan baju tahanan dan tanpa pengawalan ketat oleh petugas.
"Seharusnya ketika dia terdakwa dan masuk proses persidangan harus diikuti dengan penahanan. Saya kira sangat disayangkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bagi para predator kejahatan seksual yang harus dihukum" kata Arist.
Tidak hanya itu, entah dari mana sumbernya Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto disebut membela predator seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Mendapat informasi itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia(LPAI segera mengklarifikasi terkait tudingan miring terhadap ketua umum LPAI Seto Mulyadi
Klarifikasi ini disampaikan Kak Seto dalam keterangan resmi LPAI dan juga zoom meeting LPAI bersama dengan LPAI berbagai daerah dan media, pada Jumat (08/07/2022) malam.
"Kami menegaskan bahwa LPAI beserta seluruh jajarannya baik di pusat dan daerah, sama sekali tidak membela terdakwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Bahkan kami mendesak, bila memang terbukti di sidang pengadilan terdakwa melakukan kejahatan seksual sebagaimana dilaporkan korban, maka berikan hukuman seberat-beratnya, dan tentu saja berharap bahwa pengadilan berjalan murni tanpa unsur rekayasa," tegas Kak Seto.
Menurut Kak Seto, kehadirannya pada persidangan kasus sekolah SPI pada hari Senin, 4 Juli 2022 yang lalu, adalah murni sebagai profesional dan juga sebagai ahli.
Bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli.
"Ahli sama sekali tidak ada kepentingan untuk meringankan atau pun memberatkan siapa pun. Ahli berpikir dan bekerja menjawab pertanyaan, semata-mata berpatokan pada nalar keilmuan," jelas Kak Seto.
Disampaikannya, karena dirinya berlatar belakang sebagai akademisi psikologi sekaligus pegiat perlindungan anak, maka keterangan yang disampaikan di persidangan seluruhnya berangkat dari referensi ilmiah psikologi dan referensi ilmiah perlindungan anak.
"LPAI juga menyampaikan, bahwa proses-proses upaya menjaga hak anak dan melakukan upaya perlindungan anak, harus dilakukan dengan bijak, bekerjasama dengan baik, serta tanpa tendensi negatif, " jelas Kak Seto.
Menurutnya, yang paling utama adalah, dengan tidak melakukan kembali pelanggaran terhadap hak anak.
Pada kesempatan ini Kak Seto juga menjelaskan mengenai organisasi LPAI.
Dijelaskannya LPAI adalah organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI.
LPAI sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak sejak tahun 1997.
LPAI memiliki kantor dan atau perwakilan di daerah yang tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Dalam zoom meeting ini Wakil Ketua Umum LPAI, Samsul Ridwan juga menegaskan, bahwa keberadaan Kak Seto di Pengadilan Negeri Malang pada Senin (4/7/2022) di Pengadilan Negeri Malang bukan untuk membela terdakwa JE atas kasus pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia.
"Sejak tahun 1999 saya sudah kenal beliau (Kak Seto--red). Saya lebih dari 10 tahun tidak melihat track record Kak Seto melakukan pembelaan terhadap istilah yang disebut predator itu," tegas Samsul didampingi Titik Suhariyati selalu Sekretaris Umum LPAI.
Ia berharap media bisa memberi keberimbangan pemberitaan terkait tudingan miring terhadap Ketua Umum LPAI tersebut.
Mungkin sebagian orang mengenal siapa itu Julianto Eka Putra. Dia adalah motivator yang lumayan terkenal dan banyak diundang ke berbagai acara.
Tapi itu dulu, kini dia jadi ‘pesakitan’ yang tak tersentuh hukum.
Julianto telah menjadi terdakwa dan menjalani sidang kasus pelecehan seksual terhadap murid-muridnya yang kebanyakan masih pada muda, namun tak ditahan polisi.
Siapa dibalik Julianto seolah memiliki keutan luar biasa tidak ditahan
Ada apa gerangan sehingga Julianto bisa tak ditahan meski sudah berstatus terdakwa? Sungguh aneh memang.
Kini warganet pun banyak membicarakan kasus Julianto, sehingga menjadi tranding di medsos.
Saat masih Berjaya, Julianto dikenal sebagai pendiri sekolah gratis di Malang, Jawa Timur.
Julianto terjerat kasus pelecehan seksual pada Juni 2021.
Ia dilaporkan melakukan pelecehan hingga rudapaksa pada murid maupun alumni sekolah yang ia dirikan.
Korbannya mencapai 21 orang, menurut Kompas.com.
Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009, namun tidak langsung dilaporkan.
Awalnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Saat itu ada tiga korban yang berani buka suara.
Menurut Arist, kasus berawal saat pihaknya menerima aduan dari salah seorang korban.
Komnas PA kemudian mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.
Korban pun bermunculan. Ada belasan orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual JE dan diduga pelecahan terjadi sejak 2009.
Namun, hanya tiga orang korban yang langsung datang dan memberikan keterangan pada penyidik di kepolisian.
"Kurang lebih 15 orang, yang tiga orang begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan," ujarnya.
JE diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu bukan hanya kepada siswa yang masih bersekolah.
Namun, hal itu juga dilakukan kepada para alumni yang sudah lulus sekolah.
"Ini menyedihkan, sekolah yang dibanggakan Kota Batu dan Jatim ternyata menyimpan kejahatan yang mencederai dan menghambat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik," ucap Arist.
Berdasarkan keterangan para korban, kata Arist, kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE sering kali terjadi atau dilakukan di sekolah.
"Ini dilakukan di lokasi di mana anak itu dididik yang seyogianya menjadi entrepreneur dan berkarakter, tetapi karena perilaku si pengelola ini mengakibatkan si anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan," ucap Arist.
Bahkan, kekerasan seksual ini juga diduga dilakukan oleh JE ketika ia dan murid-muridnya sedang kunjungan keluar negeri.
Sekolah tersebut memang banyak memiliki program kunjungan lantaran salah satu keunggulannya adalah pendidikan kewirausahaan.
Bantahan
Sementara itu pihak SMA Selamat Pagi Indonesia membantah tudingan tersebut.
Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy meminta, pihak kepolisian untuk membuktikan laporan itu.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Timur oleh korban yang didampingi oleh Komnas PA belum memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP.
"Pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," katanya melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (31/5/2021).
"Maka dengan ini kami selaku kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut belum terbukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia.
Ia mengatakan sejak berdiri tahun 2007, ia tak pernah menerima laporan kekerasan seksual di sekolah.
"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," katanya.
Dikutip Tribun Manado, Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2021.
Namun, pengusutan kasus kejahatan yang diduga terjadi pada puluhan siswa sekolah tersebut seakan jalan di tempat.
Pada 15 November 2021, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu kembali melaporkan pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia ke polisi karena ada dua korban baru.
Pelapor berharap, polisi bisa bergerak cepat mengusut kasus dugaan pelecehan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun ini.
Perkembangan kasus
Dilaporkan Tribunnews.com sebelumnya, setelah kasusnya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga ke pengadilan.
Saat ini statusnya sudah terdakwa dan sampai Maret 2022 lalu masih menjalani persidangan.
Namun, meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra tidak ditahan.
Perlakuan berbeda terjadi pada kasus dugaan pelecehan santriwati yang dilakukan oleh anak kiai Jombang.
Dimana pihak kepolisian mengerahkan kekuatan personilnya sampai ratusan orang untuk mengamankan satu orang tersangka.
Proses penangkapan juga berjalan dramatis.
Setidaknya ratusan orang santri dan simpatisan diangkut pihak kepolisian karena diduga melakukan penghalangan.
Saat ini tersangka anak kiai jombang bernama Subchi sudah di tahan di Polda Jawa Timur untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Profile Julianto yang kerap disapa KO JUL
Nama Julianto Eka Putra pun semakin dikenal ketika pada tahun 2017, dirinya diundang di acara Kick Andy.
Pada saat itu, dirinya diwawancarai oleh pembawa acara Kick Andy, Andy F Noya terkait perannya dalam pendidikan gratis.
Bahkan, pada acara tersebut juga dihadiri oleh siswa, kepala sekolah, hingga ketua yayasan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
"Sekolah disana kita utamakan anak-anak yatim piatu yang tidak mampu, lalu para yatim misalnya ayah atau ibunya yang sudah meninggal," kata Julianto dalam video tersebut sebegaimana dilansir oleh Bangkapos.com di kanal YouTube Miftah's TV pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun apabila kouta masih ada boleh juga orang tua yang masih lengkap mendaftar bagi mereka ekonomi yang kurang mampu sehingga sekolah gratis.
Dilansir dari Wikipedia, Julianto Eka Putra lahir pada tahun 8 Juli 1972.
Ia lebih dikenal dan akrab disapa sebagai Ko Jul.
Julianto Eka Putra merupakan seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia, yang gemar membaca buku dan menonton film.
Motivator JE mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa yang diberi nama Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang ia bangun mulai tahun 2003.
Motivator JE merupakan sosok yang berprestasi.
Dengan merambah dunia film, Motivator JE memproduksi 2 buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia yaitu Say I Love You pada 2019.
Kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).
Saat ini Ko Jul telah membangun lebih dari 20 perusahaan dibawah bendera Binar Group dan jaringan bisnis yang tersebar di berbagai kota seperti di Jakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Batu, dan di seluruh Indonesia.
Binar Group sendiri merupakan perusahaan yang berpusat di Surabaya dengan banyak divisi mulai dari financial dan investment, penerbitan buku.
Selain itu juga pelatihan Sumber Daya Manusia, produksi pangan, properti, asuransi, production house hingga distribusi buku, makanan dan barang-barang non makanan.
Ko Jul juga menjadi pembicara dan trainer tingkat nasional dan internasional pada training-training pengembangan diri, yang telah diikuti oleh ratusan ribu orang.
Pada 2018, Julianto Eka Putra menjadi salah satu peserta nominasi Kick Andy Heroes.
Setelah menyelesaikan studinya selama 3,5 tahun di Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan predikat Cum Laude, Julianto Eka Putra memulai karier dengan menjadi sales vacuum cleaner, agen asuransi, mengelola toko emas, sales sepatu hingga berjualan keripik kentang.
Ko Jul juga pernah menjabat Account Officier di Bank BDNI.
Pada saat bersamaan, Ko Jul juga menjalankan bisnis Multilevel Marketing (MLM) High Desert (HD) namun Ko Jul bukanlah pemilik HDI melainkan Brandon Chia[4].
Pada tahun 1996 saat kantor cabang MLM High Desert di Surabaya akan ditutup karena dinilai tidak berkembang, Ko Jul bertekad mempertahankan MLM High Desert bersama 4 orang temannya dengan modal patungan.
Sejak saat itu, Ko Jul mulai mengembangkan MLM High Desert sebagai Stokist bersama Ino Mulyadi, Tonny Hermawan Adikarjo, Tjandra Gunawan, dan Alexius Sutodjo Tedjosukmono yang membesarkan bisnis MLM High Desert dan Binar Group.
Saat ini Ko Jul telah membangun lebih dari 20 perusahaan dibawah bendera Binar Group dan jaringan bisnis yang tersebar di berbagai kota seperti di Jakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Batu, dan di seluruh Indonesia.
Binar Group sendiri merupakan perusahaan yang berpusat di Surabaya dengan banyak divisi mulai dari financial & investment, penerbitan buku, pelatihan Sumber Daya Manusia, produksi pangan, properti, asuransi, production house hingga distribusi buku, makanan dan barang-barang non makanan. Selain itu, Ko Jul juga menjadi pembicara dan trainer tingkat nasional dan internasional pada training – training pengembangan diri, yang telah diikuti oleh ratusan ribu orang.
(Wartakota.com/Kompas.TV/Bangkapos.com)