BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Eks Kabareskrim Susno Duadji mendadak muncul menyoroti kasus polisi tembak polisi atau kasus Bharada E baku tembak dengan Bharada J.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyoroti soal senjata Glock yang digunakan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penjelasan Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata pistol jenis Glock-17 saat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo memicu tanda tanya sejumlah pihak.
Pasalnya tidak semua anggota polisi bisa mendapatkan senjata jenis tersebut, apalagi E merupakan anggota polisi berpangkat Bharada yang ada di level tamtama.
Lalu apakah boleh seorang Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) memegang senjata api berjenis Glock?
Baca juga: Akhirnya BCL Jujur, Status Hubungannya dengan Ariel NOAH Akhirnya Terungkap ke Publik
Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Terkuak Kondisi Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy S, Minta ini ke LPSK
Baca juga: Artis Ini Jatuh Miskin Tinggal di Kosan Setelah Terkena Kasus Prostitusi, Harta Habis Diperas Lawyer
Baca juga: 12 Bacaan Doa Paling Dahsyat Dalam Al Quran, Termasuk Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit
Baca juga: Viral Citayam Fashion Week, Paula Verhoeven pun Beradu Gaya dengan Bonge
Namun sebelum menyimak penjelasan para eks jenderal polisi hingga analisa sejumlah pengamat, berikut kami informasikan awal kejadian kasus yang menghebohkan ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Baca juga: Bukan Marshel, Celine Evangelista Dijodohkan dengan Presenter Tampan Ini Usai Penampilan Berhijab
Baca juga: Rumah Berlapis Emas dan Honor Rp50 Juta, Andre Taulany Ternyata Pernah Digaji Rp350 Ribu
Baca juga: Mantan Intelejen TNI Ini Heran Kasus Penembakan Brigadir J Bergeser Jadi Pelecehan Seksual
Baca juga: 7 Doa untuk Hari Senin Pagi, Bisa Melancarkan Segala Urusan Dunia Akhirat & Terhindar dari Musibah
Baca juga: Doa Minta Rezeki untuk Mendapatkan Keberkahan, Lancar dan Berlimpah
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.