Kamaruddin sebut Brigadir J Diancam Bunuh sejak Juni 2022: Brimob Bisa Sampai Menangis Begitu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan.

Para polisi ini disebut merangsek masuk ke rumah orangtua Brigadir J, lalu menutup pintu dan menutup jendela rapat-rapat.

Tanpa mengucap salam, para polisi ini ujug-ujug masuk ke dalam rumah, dan menginjak-injak tikar yang dipakai keluarga untuk berkumpul dan berdoa.

Tikar yang diinjak-injak polisi ini pun sejatinya dipakai untuk beristirahat pihak keluarga yang berduka.

Karena polisi dianggap tak punya tata krama, keluarga pun sempat protes.

Polisi yang kala itu dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan dianggap tidak memiliki rasa empati terhadap keluarga yang lagi berduka.

Dalam postingan di akun Facebook, keluarga Brigadir J bernama Roslina Emika merekam detik-detik segerombolan polisi datang ke rumah orangtua Brigadir J.

Adapun isi unggahan Facebook Roslina Emika tidak hanya sebatas video, tapi juga dibubuhi caption tulisan.

Baca juga: Sang Istri Bukannya Marah, Labrak Pelakor dengan Elegan, Reaksi Si Pelakor Malah Beginian

Baca juga: Dulu Jadi Asisten Rumah Tangga, Kini TKW Indonesia ini Dijadikan Istri oleh Majikan di Arab Saudi

Baca juga: INGAT! Para Istri Jangan Marah Dulu, dr Aisah Dahlan Ungkap Hikmah di Balik Suami Hobi Mancing

Baca juga: Luna Maya Sudah Siap-Siap untuk Cuci Piring Setelah Makan ini di Rusia, Kekurangan Uang Mau Bayaran?

Baca juga: Doa-doa Dahsyat yang Dapat Mendatangkan Rezeki dan Kesuksesan Dalam Hidup

Baca juga: 7 Doa untuk Hari Senin Pagi, Bisa Melancarkan Segala Urusan Dunia Akhirat & Terhindar dari Musibah

Berikut isi pesan di Facebook Roslina Emika:

"Cuplikan kedatangan Karo Pemina Propam Brigjen Hendra bersama para pengawal nya kerumah duka setelah almarhum dimakamkan.

Karena kami dilarang untuk memvidiokan dan mengambil gambar jadi hanya sebatas ini yg bisa kami dapatkan itupun dengan cara tersembunyi.

Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tatakrama,kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah.

Karena tikar yg dipijak2 itu kami pakai untuk alas tidur kami.

Sungguh hati kami miris melihat kurang nya tatakrama nya,".

Minta tak berspekulasi

Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak berspekulasi.

Halaman
123

Berita Terkini