BANGKAPOS.COM, JAKARTA ----Belakangan intitusi polri terus melakukan pembersihan di tubuh lembaganya usai terkuaknya kasus Ferdi Sambo yang penuh rekayasa hingga belakangan menyita perhatian publik.
Selain soal kasus tersebut, dalam konfresndi persnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.S menegaskan, yang namanya perjudian apapun bentuknya harus diberantas.
" Ini jadi pertaruhan kita, semua mengikuti apa yang jadi keluhan di masyarakat di wilayahnya, apapun perjudian bentuknya darat, online dan segala macam bentuknya harus ditindak, saya tidak memberi tolerasi. Kalau masih ada yang kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, direktur, kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Kapolri.
" Kemudian hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat dan dilaporkan. Tolong dibereskan, demikian juga masalah narkoba, jangan ada yang main-maian. kalau ada yang ketahun main-main masalah narkoba, mengatur mengedar atau pengguna ketahuan saya copot. Ilegal mining apalagi di hutan lindung dan sebagainya tidak ada lagi.penyeludupan demikian juga, penyalahgunaan BBM, masalah LPG yang membebankan negara dan publik juga tolong ditindak.
" Tinggal rekan-rekan memilih yang mana. yang tidak sanggup tolong angkat tangan. Kalau sanggup kerjakan,"
" Propam saya minta turun dan awasi. kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita sesegera mungkin ini juga menjadi atensi bapak presiden kemarin pada saat ulang tahun kemerdekaan kemarin," ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Usai mendapat perintah tersebut,
Beberapa lokasi judi online digerebek aparat kepolisian, di antaranya di Pantai Indah Kapuk Jakarta, Medan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan daerah lainnya.
Sejumlah orang ditangkap dan dijadikan tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda jajaran untuk memberantas aktivitas judi online maupun konvensional di Indonesia.
Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar seluruh jajarannya juga tak hanya menindak pemain judi saja.
Namun, bandar maupun pihak yang turut melindungi aktivitas itu juga harus diberantas.
"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun Instagram @divisihumaspolri seperti dilihat Tribunnews pada Kamis (18/8/2022).
Sigit juga meminta agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menindaklanjuti perintah itu dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda jajaran.
"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," jelasnya.