Alasannya terutama mengacu pada ancaman kesehatan atas obat peningkat performa, kesamaan kesempatan bagi semua atlet dan efek olahraga "bersih" (bebas doping) yang patut dicontoh dalam kehidupan umum.
Selain obat, bentuk lain dari doping ialah doping darah, baik melalui transfusi darah maupun penggunaan hormon eritropoietin atau steroid anabolik tetrahidrogestrinon.
Ada beberapa jenis obat-obatan yang dilarang oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yaitu androgens, blood doping, peptide hormones, stimulants, diuretics, narcotics, dan cannabinoids.
Adapun, zat yang paling sering digunakan oleh atlet adalah androgen seperti steroid anabolik.
Zat tersebut memungkinkan seorang atlet untuk bisa berlatih lebih keras, pulih lebih cepat, dan membangun lebih banyak otot.
Namun di lain sisi, penggunaan zat tersebut bisa menyebabkan kerusakan ginjal dan peningkatan agresi.
Penggunaan doping dilarang karena berdampak negatif bagi karir dan masa depan seorang atlet.
Hal itu dikarenakan, dampak negatif dari penggunaan doping dalam jangka panjang seperti menimbulkan ketergantungan, rusaknya organ atau saraf pada tubuh, rentan terserang penyakit, hilangnya karir dalam dunia olahraga.
(TribunManado.co.id/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)