"Dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, ada yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat dengan TKP," imbuh AKP Chandra.
Supan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran oleh pihak Polres Bangka Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam.
Selanjutnya pihak Kepolisian Polres Bangka Selatan akan melakukan tes psikologi terhadap Supan (33) yang telah melakukan pembunuhan dan pembakaran terhadap Supiya alias Evi.
"Ya nanti tetap kita akan lakukan tes psikologi terhadap tersangka Supan, untuk tes kejiwaan nanti kita lihat setelah tes psikologi selesai. Kalau memang butuh di tes kita akan lakukan tes juga," kata AKP Chandra, Sabtu (15/10/2022).
Supan Menyerahkan Diri
Supan menyerahkan diri ke Mapolres Bangka Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Supan di hadapan petugas mengaku telah membunuh dan membakar pacarnya bernama Evi.
Baca juga: Jarang Diketahui, Ini 14 Manfaat Jeruk Nipis Bisa Hempas Ketombe, Batu Empedu hingga Rambut Rontok
Baca juga: Ternyata Ini yang Paling Dicari oleh Pria dari Wanita, Jangan Salah Kaprah Kata dr Aisah Dahlan
Baca juga: Doa Terbaik untuk Almarhumah Ibu yang Sudah Wafat, Allahumma Firlaha Warhamha, Arab, Latin & Artinya
Baca juga: Doa Mustajab di Sepertiga Malam, Diijabahinya Doa dan Diberi Setiap yang Diminta Dibaca Usai Tahajud
Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi, Yuliawati Terpaksa Bayar Tiket Pakai Uang Sendiri Demi Pulang ke Indonesia
Polisi lantas menerjunkan tim untuk mengevakuasi jasad korban sesuai petunjuk pelaku.
Petugas yang tiba di lokasi lalu menggelar olah TKP dan membawa jasad korban untuk autopsi di RSUD Bangka Selatan.
Selama lima jam, pelaku menghabisi korban dengan berbagai cara hingga jasadnya dibakar, menyebabkan korban tidak mudah dikenali oleh pihak Kepolisian dan warga setempat.
Anggota Polres Bangka Selatan sedang melakukan olah TKP di Parit 3 Desa Gadung, Jumat (14/10/2022) (Ist/Satreskrim)
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana, pihaknya sempat tak menyangka pelaku bisa menghabisi korban hingga hanggus terbakar.
"Ya setelah kita sampai di lokasi memang kita temukan bekas-bekas pembakaran, tapi kita belum bisa memastikan kalau itu potongan tubuh manusia karena kita sudah tidak bisa mengenalinya lagi," kata AKP Chandra.
"Saya bersama anggota Reskrim dan tim unit Inafiz dibantu ketua RT setempat turun langsung ke TKP, untuk mengumpulkan serpihan-serpihan bekas pembakaran untuk di masuk kantong mayat dan dibawah ke rumah sakit RSUD Bangka Selatan," tambahnya.
AKP Chandra menyebutkan pelaku membunuh korban dengan cara mengikat leher korban dengan tali tambang, namun karena pelaku emosi dan kesal pelaku membakar korban hingga hangus.
"Pengakuan pelaku mereka sempat cekcok mulut, tidak lama kemudian pelaku menghabisi nyawa korban dan membakar korban. Terutama pelaku ini menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian tubuh di kubur di dalam tanah," sebut AKP Chandra.