Selain lapor ke posko, Anda juga bisa melakukan pengajuan bantuan STB gratis ke Kominfo.
Mekanisme pengajuan penerima Set Top Box gratis sebagai berikut:
1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com