Berita Pangkalpinang
Bandar Sabu Suheng Tak Berkutik, Digerebek Polisi Saat Tertidur Pulas
Iskandar alias Suheng, tak berkutik saat kediamannya di Jalan Sempayo, Kelurahan Kampung Asam digerebek anggota Sat Narkoba Polres Pangkalpinang
Penulis: Antoni Ramli | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Iskandar alias Suheng, tak berkutik saat kediamannya di Jalan Sempayo, Kelurahan Kampung Asam digerebek anggota Sat Narkoba Polres Pangkalpinang, akhir oktober 2022 lalu.
Saat penggerebekan terjadi, Suheng tengah terlelap tidur. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 timbangan digital, beberapa bal plastik klip, telepon genggam dan uang tunai di kamar Suheng.
Dalam surat dakwaan penuntut umum, awalnya Suheng membeli narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram dari Herman (DPO).
Lalu, Mario alias Asun (berkas perkara terpisah) sempat membeli 2 paket sabu ke Suheng. Oleh Asun, sabu tersebut sempat dibuat menjadi 3 paket. Dua paket di jual, sementara 1 paket lainnya ia pakai sendiri.
Tak lama lagi, perkara narkotika Suheng akan bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Humas Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Wisnu Widodo menyebut, pekan lalu, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara terdakwa Suheng dari penuntut umum.
Dalam waktu Suheng bakal melakoni sidang perdana.
"Pekan kemarin kami telah menerima pelimpahan berkas perkara terdakwa Suheng, dalam waktu dekat perkara Suheng akan bergulir ke Pengadilan," kata Wisnu Widodo, Kamis (23/3/2023).
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/palu-sidang_20181028_135408.jpg)