Berita Pangkalpinang

Wacana Balikan RKUD Pemprov ke Bank SumselBabel, Ombudsman Babel : Jangan Sampai Hambat Kinerja

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy

Sebelumnya, pemprov baru saja memindahkan RKUD ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Pangkalpinang, yang sebelum berada di Bank SumselBabel.

Perpindahan bank operasional kas daerah itu, pada masa jabatan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas Layanan dan Jasa Perbankan dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/95/BAKUDA/2023.

"Iya rencananya seperti itu (perpindah kembali RKUD-red), masih dalam pembahasan dan proses, kalau Bank SumselBabel bisa sama (memberikan manfaat ke pemprov-red) seperti BRI, kita kembalikan ke sana, mereka  menjawab akan sama, kita tunggu komitmen, kalau mereka tidak berkomitmen kita lihat lagi seperti apa, walau komitmen itu belum tertulis, tapi sudah disampaikan mengenai itu," ungkap Suganda.

Sekjen Ombudsman RI ini mengungkapkan alasan dari wacana pemindahan kembali RKUD pemprov ke Bank SumselBabel ini.

"Sesuai dengan aturan yang ada, bahwa Bank SumselBabel ini merupakan BUMD (badan usaha milik daerah-red), yang merupakan binaan Kemendagri, artinya kewajiban juga bagi Kemendagri menjaga tata kelola yang baik. Memang kemarin terjadi perpindahan itu, saya diberikan tugas untuk menata kelola kembali sesuai aturan yang ada. Kalau memang Bank Sumsel Babel masih layak, itu yang harus kita kuatkan, karena Bank SumselBabel itu menjadi cikal bakal Babel membentuk bank daerah sendiri," jelasnya

Mengenai perpindahan ini, Pria kelahiran Palembang ini mengaku sudah melakukan pembahasan dengan kedua belah pihak perbankan ini.

"Kepada Bank SumselBabel, pada pertemuaan itu saya menanyakan bagaimana bisa terjadi perubahan ini, saya juga menanyakan bagaimana kontribusi dari Bank Sumsel Babel terkait hal ini, apakah Bank SumselBabel itu lebih kecil dari Bank BRI?, mereka gak bisa jawab, kalau Bank SumselBabel bisa menjaminkan apa yang didirikan BRI itu sama sesuai aturan yang ada, kita akan memfasilitasi proses (perpindahan-red) ini sesuai dengan kewenangan Menteri Dalam Negeri, yang ditugaskan kepada saya sebagai Pj Gubernur di Babel," jelasnya.

Suganda menegaskan tak ada kepentingan dalam hal pemindahan kembali RKUD pemprov ini.

"Saya tidak punya kepentingan, saya tidak minta satu rupiah pun untuk hal tersebut. Besoknya saya bertemu dengan teman-teman dari BRI, saya sampaikan begitu kondisi Bank SumselBabel, BUMD yang harus dikembangkan, BRI sebagai BUMN yang lebih besar tentunya harus membantu dan memperkokoh serta memperkuat pondasi untuk Bank Daerah termasuk Bank SumselBabel," katanya.

Mengenai ini, Suganda sudah melakukan pembahasan juga dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan  (DJPb) Babel.

"Saya jelaskan di sana, kebetulan dihadiri Kanwil DJPb, kita diskusi bagaimana prosesnya, saya sampaikan, mereka bisa mengerti namun mereka harus melapor lagi ke pusat bagaimana prosesnya," katanya.

Suganda menambahkan proses pemindahan ini akan memakan waktu beberapa bulan ke depan.

"Secara prinsip kemarin, mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik, namun memang perubahan ini tidak mudah, tidak bisa langsung mengembalikan telapak tangan, paling tidak beberapa bulan, kita akan kembalikan lagi, beberapa kebijakan yang ada itu, untuk kita adakan perubahan-perubahan sehingga semua berjalan normal," kata Suganda.

Kendati dilakukan perpindahan kembali ke Bank SumselBabel, Suganda menekan tetap menjalin kerjasama dengan BRI dalam hal lainnya.

"Diharapkan nanti Babel mempunyai bank sendiri, ini cikal bakal yang kita siapkan, tapi dengan Bank BRI kita tetap, akan bekerjasama dengan banyak hal seperti KUR, artinya tidak akan dirugikan, tapi untuk satu ini karena Bank SumselBabel tidak begitu besar finansialnya tentu harus didukung dengan pemerintah daerah ini," ungkap Suganda.

Halaman
123

Berita Terkini