Menurutnya, dalam Pancasila juga mengandung nilai-nilai yang menolak adanya LGBT.
Dengan demikian, ia mendesak pemerintah untuk menolak kehadiran Coldplay ke Indonesia.
"Saya mengimbau agar panitia segera mengurungkan niatnya mendatangkan Coldplay karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT dan atheis daripada dirugikan seperti gagalnya konser Lady Gaga, Miss World serta batalnya aktris porno Miyabi," tegasnya.
Senada dengan PA 212, MUI pun turut menolak kehadiran Coldplay.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menilai Coldplay merupakan grup band yang mendukung eksistensi kaum LGBT.
Menurutnya, hal tersebut telah bertentangan dengan UUD 1945 dan konstitusi.
"Di negeri ini ada enam agama yang diakui oleh negara di mana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT."
"Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."
"Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).
Di sisi lain, Anwar menilai Sandiaga Uno selaku Menparekraf hanya melihat dari sisi keuntungan yang diperoleh dari digelarnya konser Coldplay tanpa memikirkan dampak lain seperti akhlak, moralitas, dan budaya bangsa.
Bahkan, Anwar menganggap pemerintah sudah layaknya miliarder keturunan Hongaria, George Soros, yang hanya memikirkan keuntungan semata dalam konteks digelarnya konser Coldplay.
"Banyak dari para pemimpin di negeri ini yang sudah tidak lagi berfikir ideologis dan pancasilais tapi sudah sangat liberal dan pragmatis sehingga kita lihat banyak sekali para pemimpin dan pejabat di negeri ini sudah berfikir dan bertindak seperti George Soros."
"Di mana yang bersangkutan ketika diberitahu bahwa dia tidak disukai di Thailand, Malaysia, dan Indonesia, dia dengan enteng menjawab 'Pada dasarnya aku hanya ingin membuat uang dan tidak peduli pada dampak sosial atas apa yang aku lakukan'," papar Anwar.
Dengan beberapa alasan tersebut, Anwar pun mengimbau kepada pemerintah khususnya Sandiaga Uno agar membatalkan konser Coldplay tersebut.
"Untuk itu saya mengimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya karena al demikian jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," tegasnya.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)