Berita Bangka Selatan

Nelayan Tolak Tambang Timah di Laut, Ombudsman Bangka Belitung Nilai Ini Persoalan Kompleks

Penulis: Nurhayati CC
Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nelayan Batu Perahu, Bangka Selatan

Sehingga dikhawatirkan aktivitas pertambangan di perairan itu dapat mengganggu hasil tangkapan nelayan.

Maka dari itu, para nelayan sendiri masih terus berjuang untuk kesejahteraan nelayan.

Bahkan sampai adanya penangkapan yang dilakukan Polres Bangka Selatan terhadap pasangan suami istri (Pasutri), Febri (35) dan Icas (30) warga Desa Rias oleh Polres Bangka Selatan, Minggu (29/5/2023) kemarin.

“Dengan kejadian itu (penangkapan-red) tidak akan menyurutkan niat kami untuk berjuang,” tegas Abdullah kepada Bangkapos.com, Senin (29/5/2023).

Abdullah menerangkan, banyak dampak yang bakal ditimbulkan dari beroperasinya aktivitas pertambangan di perairan Toboali.

Mulai berkurangnya hasil tangkapan ikan nelayan, hingga zona mencari ikan bagi nelayan yang semakin jauh.

Tentunya berimbas pula dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan.

Tak hanya itu, limbah yang dihasilkan dari operasional pertambangan timah sendiri bahkan sampai ke bibir pantai.

Padahal di wilayah itu terdapat persawahan milik masyarakat setempat. Jaraknya sendiri sekitar 500 meter dari kawasan operasional PIP.

"Dampak operasi PIP luar biasa. Belum dari sisi limbah, dampak sosial. Bahkan dampak sosial sudah dirasakan saat ini. Jadi jelas, padahal PIP belum jalan tapi dampaknya sudah terasa," ucap Abdullah.

Di sisi lain menurut Abdullah, pihaknya tidak pernah menerima sosialisasi secara resmi dari pihak perusahaan ihwal pertambangan.

Malahan, perusahaan terkesan tertutup perihal berbagai informasi tambang tersebut. Nelayan pun mempertanyakan izin tambang yang dikantongi perusahaan. 

"Kalau disebut izin sudah ada, kita juga tidak tahu seperti apa izinnya dan kapan berakhirnya," bebernya.

Oleh karena itu dia mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengetahui proses perizinan.

Sehingga nelayan dapat mengetahui ada dipihak manakah antara eksekutif dan legislatif.

Halaman
1234

Berita Terkini