BANGKAPOS.COM -- Saat ini sudah mendekati hari Raya Idul Adha 1444 H, tepatnya pada 29 Juni 2023.
Pada saat itu juga banyak yang berkurban seperti kambing dan sapi yang umum bagi masyarakat Indonesia.
Sudah mulai banyak yang mencari hewan untuk kurban nanti.
Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut juga Hari Raya Kurban, sebab itu umat muslim disunnahkan berkurban.
Jika Hari Raya Idul Fitri pada 1 Syawal, Hari Raya Idul Adha diperingati setiap 10 Zulhijah di sistem penanggalan Islam.
Ada amalan sunnah dikerjakan sebelum sebelum shalat Idul Adha.
Umat Muslim disunnahkan untuk tidak makan.
Kemudian harus mandi terlebih dahulu, memakai pakain terbaik, dan yang lainnya.
Namun yang menjadi pertanyaan bahwa apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?
Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?
Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tersebut.
Seperti dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018 lalu.
"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.
"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.